PT Pertamina (Persero) berencana membuat anak usaha khusus yang akan menjual bahan bakar minyak (BBM) untuk jenis Marine Fuel Oil (MFO) dan High Speed Diesel (HSD). Agar BBM yang dijual bisa murah, perusahaan tersebut akan berdiri di Singapura atau Malaysia.
“Makanya kami mau buat PIDS (Pertamina Internasional Downstream Services), apakah nanti berdiri di Singapura, Tanjung Pelepas atau Johor, Malaysia,” kata Direktur Pemasaran Pertamina, Ahmad Bambang, kepada detikFinance, Rabu (25/11/2015).
Bambang mengatakan, unit ini bukan difungsikan sebagai pengganti PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral), anak usaha Pertamina yang pada Mei 2015 lalu dibubarkan.
“Bukan pengganti (Petral), karena kita tidak mengurusi impor-ekspor, tapi marketing internasional termasuk shipping, dan bebas pajak pertambahan nilai (PPN) 10%, jadi BBM yang dijual lebih murah,” katanya.
Dia menambahkan, mengapa harus di Singapura atau Malaysia, karena negara tersebut menyediakan berbagai insentif bila ada perusahaan yang berdiri di negaranya. Kedua negara tersebut memiliki insentif khusus yakni General Incentive for Trading Company (GIFT).
“Semuanya free, malah ada insentif pajak yang namanya GIFT. Istimewanya lagi, produk yang dijual bebas PPN, kedua pajak badan perusahaan kecil sekali hanya 15%, dan bisa turun di bawah 15% bila perusahaan terus berkembang,” tutupnya.
Langkah Pertamina ini bertujuan agar bisa bersaing di bisnis penjualan BBM. Karena selama ini kapal asing maupun kapal dalam negeri yang berlayar di Indonesia, lebih memilih mengisi BBM di Singapura bukannya di Indonesia.
Alasannya karena harga BBM baik dalam bentuk MFO maupun HSD terlalu mahal. Ini karena BBM di Indonesia dikenakan PPN 10% dan PBBKB 5%.
(Detik)