Buntut kecelakaan pesawat Indonesia Air Asia QZ 8501 sepertinya turut dirasakan oleh sejumlah maskapai di tanah air.
Pasca pengumuman investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), kini pemerintah justru mengambil langkah untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap pesawat jenis Airbus A320 yang dimiliki seluruh maskapai di tanah air.
“Kira-kira ada 75 pesawat yang akan menjalani inspeksi,” Suprasetyo, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, Kamis (3/12/2015).
Langkah ini dilakukan untuk melihat bagaimana perbaikan terhadap masalah teknis pada terjadi pada komponen atau sistem Rudder Travel Limiter Unit (RTLU) yang dimiliki oleh masing-masing pesawat A320 dan evaluasi terhadap prosedur manual terkait penanganan repetitive trouble dan penyelesaian.
Pada kecelakaan yang terjadi pada pesawat Indonesia Air Asia tujuan Surabaya-Singapura tahun lalu KNTK menyimpulkan salah satu penyebab kecelakaan adalah kerusakan yang dialami komponen RTLU. Berdasarkan catatan perawatan pesawat sejak 12 bulan terakhir, ditemukan adanya gangguan pada komponen tersebut sebanyak 23 kali.
“Sebenarnya ini sangat jarang terjadi, tetapi dengan adanya ini kami melakukan inspeksi yang dimulai hari ini,” katanya.
Sedikitnya tercatat ada 4 maskapai domestik yang menggunakan pesawat jenis Airbus A320. Mereka adalah Indonesia Air Asia, Indonesia Air Asia X, Citilink Indonesia, dan Batik Air. Di antara keempat maskapai tersebut hanya Indonesia Air Asia saja yang menggunakan pesawat jenis tersebut sebagai jenis tunggal dalam operasinya selama ini.
(Kompas)