Pelaporan yang dilakukan oleh Sudirman Said (SS) terkait dengan rekaman pembicaraan antara Setya Novanto , Maroef Syamsuddin (MS) dan Riza Chalid (RC) terjadi pada bulan Juni tapi baru di laporkan ke MKD pada bulan November 2015 menimbulkan tanda tanya besar.
Disisi lain Wapres RI, Jusuf Kalla menyikapi laporan Menteri ESDM ke MAhkah Konstitusi DPR tersebut terkesan mengarahkan SS dan Jaksa Agung. Sigapnya M Prasetyo (MP) Patut di curigai ada motif tertentu, ada udang di balik batu.
Menurut Muhamad Adnan sekretaris Jenderal DPP Gerakan Pemuda Nusantara (DPP GPN) mengatakan , seolah ada penggiringan kasus menjadi ranah Jaksa Agung yang juga kader Nasdem ujug-ujug mau menyelidiki perkara dengan bukti rekaman ilegal yang melanggar UU.
” Dari tindak tanduk tiga tokoh ini, bukan lah tidak mungkin jika telah terjadi pemufakatan untuk mengkriminalisasi pimpinan DPR,” ucapanya dalam konpresi pers hari ini dijakarta (4/12).
Dugaan kuat, Lanjut Muhammad, bahwa beredarnya rekaman percakapan antara JK yang saat itu berada di Malaysia menelepon SS sesaat setelah melaporkan SN ke MKD. Dan kabar yang beredar bahwa bahwa JK menelfon Jaksa Agung agar menindak lanjuti laporan dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres oleh SN.
Ia juga menjelaskan, munculnya Freeport Gate yang di tuduhkan pada SN ini adalah grand desain atau konspirasi antara JK, SS dan M. Prasetyo untuk mengkriminalisasi SN. Kalau sekelas Ketua DPR saja bisa di perlakukan begitu, bagaimana dengan rakyat biasa. Sangat mengkhawatirkan kelangsungan kehidupan bernegara.
(Indopos)