Dengan mimik serius dan suara bergetar Presien Joko Widodo menanggapi soal persidangn ‘Kasus Papa Minta Saham’ oleh MKD DPR. Jokowi marah soal pencatutan namanya itu.
Awalnya Jokowi menegaskan proses persidangan yang dilakukan oleh MKD itu harus dihormati. Namun, jika lembaga negara dipermainkan, itu yang tidak bisa dia terima.
“Proses yang berjalan di MKD harus kita hormati. Tetapi, tetapi, tidak boleh yang namanya lembaga negara itu dipermain-mainkan. Lembaga negara itu bisa kepresidenan, bisa lembaga negara yang lain,” kata Jokowi saat ditanya di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2015).
Jokowi melanjutkan, dengan mimik muka serius dia menegaskan tidak apa jika dirinya dikatakan sebagai Presiden gila ataupun koppig (keras kepala -red). Namun soal pencatutan namanya untuk meminta saham PT Freeport 11 persen, itu yang tidak bisa dia terima.
“Saya enggak apa-apa dikatakan Presiden gila, Presiden sarap, Presiden koppig, nggak apa-apa. Tapi kalau sudah menyangkut wibawa, mencatut, meminta saham 11 persen, itu yang saya tidak mau. Nggak bisa!” tegasnya.
“Ini masalah kepatutan, masalah kepantasan, masalah etika, masalah moralitas, dan itu masalah wibawa Negara,” tambahnya lalu meninggalkan wartawan.
(Detik)