Gabungan Muspika Ciampea mengadakan razia di tempat kos dan rumah sewa di wilayah Kecamatan Ciampea, kemarin. Razia penyakit masyarakat (pekat) itu digelar dalam giat Cipta Kondisi jelang pergantian tahun. Dalam razia tersebut, petugas juga memeriksa identitas diri pemilik kontrakan atau yang menyewa kosan.
Sekretaris Kecamatan Ciampea Entis Sutisna mengatakan, razia tersebut dilakukan untuk mendata warga pendatang, karena Ciampea berdekatan dengan Kampus IPB serta untuk memberikan rasa aman warga dari gangguan kamtibmas. “Penghuni kosan diminta melengkapi kartu identitas diri sebelum bekerja atau kuliah dan melapor ke ketua RT setempat,” ucapnya kepada Metropolitan, kemarin.
Sementara itu, Kapolsek Ciampea Kompol Safiuddin Ibrahim menuturkan, selain memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga, razia tersebut juga untuk mencegah penyusupan dan penyebaran aliran ISIS atau aliran radikal sesat serta mendata pendatang yang tidak memiliki identitas. “Kami mengimbau pemilik kosan harus berkoordinasi dengan ketua RT, termasuk Muspika Kecamatan, apabila ada hal yang mencurigakan,” tuturnya.
Terpisah, Kapten ARM Endang Lili mengatakan, metode tersebut dilakukan dengan cara wawancara ke pemilik dan penghuni kosan. Sedangkan indikasi ke arah ideologi belum ditemukan. Untuk itu, Endang mengajak masyarakat hidup rukun, berdampingan dan patuhi aturan hukum dengan mengedepankan persaudaraan.
(Metropolitan.id)