Satpol PP Berantas Kampung Mesum

by -376 views

”Teu ikhlas aing… Ya Allah, Ya Rabi… Allahu Akbar,” pekik N sambil menangis saat melihat petugas gabungan mengosongkan rumahnya, kemarin pagi. Siswi yang baru duduk di bangku kelas empat sekolah dasar itu semakin histeris kala alat berat hendak meratakan rumahnya di Kampung Naringgul, RT 01/17, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua.

Tak hanya N, banyak anak-anak seumurannya yang ikut menangis di pelukan kedua orang tuanya. Bocah yang mes­tinya duduk tenang di bangku sekolah itu harus ikut mera­tapi nasibnya yang tergusur lantaran mendirikan bangunan di atas tanah negara. Raut wa­jah lesu pun terpancar dari wajah warga Kampung Naring­gul. Linangan air mata mem­basahi pipi para pemilik bangu­nan. ”Jangan dihancurin bapak… Jangan, saya mohon. Sudah pak… Ya Allah,” teriak Silfi, warga lainnya.

Meski sudah memohon dan mengemis, pembongkaran 53 bangunan di Kampung Naring­gul yang kerap disinggahi psangan untuk memadu kasih itu tetap dilakukan 324 petugas gabungan. Lemparan batu berbagai ukuran pun meng­hujani petugas saat melakukan pengamanan. Alat berat yang tengah beroperasi juga tak luput jadi sasaran amukan dan lem­paran warga saat eksekusi ber­langsung.

Isak tangis dan te­riakan warga mewarnai hampir di sepanjang jalannya pener­tiban. Warga tak bisa berbuat apa-apa, memilih menyelamat­kan barang berharganya dari dalam rumah sebelum rata dengan tanah.Kesibukan hilir mudik warga yang tengah me­nyelamatkan barang-barang berharganya sesekali terlihat. Kasur, kulkas dan perabotan rumah tangga lainnya dikelu­arkan warga dari dalam rumah.

Kebun teh yang berada tak jauh dari lokasi penertiban seketika disulap menjadi tempat penyim­panan barang.

Baca Juga:  LSN: Ancaman Dunia Maya Bukan Isapan Jempol

Bahu Jalan Raya Puncak yang berada sekitar 10 meter dari lokasi eksekusi juga tak luput menjadi tempat pe­nitipan barang berharga milik warga. Tak heran jika kala itu kebun teh dan jalan raya dip­enuhi perabot rumah tangga milik warga saat pembongka­ran. Kegaduhan dan keramaian eksekusi mengundang keha­diran ratusan warga sekitar.

Dari atas perbukitan kebun teh, eksekusi bangunan tak berizin itu menjadi tontonan. Pengguna jalan yang tengah melintas sesekali melambatkan laju kendaraannya untuk melihat ada apa sebenarnya yang sedang terjadi.

Tensi penolakan penggusu­ran memanas, tepat saat pe­tugas hendak mengeksekusi lima bangunan rumah milik Deden Supriatna (60). Tepat pukul 14:50 WIB, Deden men­coba menghadang laju beko yang tengah beroperasi. Aksi­nya tersebut sempat memicu keramaian. Sejumlah rekan­nya mencoba menenangkan namun gagal.

Tak terima dengan penolakan yang dilakukan Deden, puluhan Satpol PP bersenjata lengkap menyambangi Deden, yang membuat keadaan semakin memanas. Tak terima atas per­lakuan petugas terhadap Deden, pihak keluarga mencoba mem­bela Deden, yang memicu adu mulut dan saling dorong an­tara petugas dengan keluarga. ”Saya hanya meminta sedikit kebijakan kepada kalian,” te­riak Deden sambil menunjuk ke arah puluhan petugas.

Kekesalan Deden berawal dari permohonan penundaan penggusuran yang dilayangkan­nya kepada petugas tak digubris. Bahkan salah satu pihak kelu­arga Deden sempat mengancam akan meminta perlindungan kepada sejumlah oknum TNI, dengan mengaku dan berdalih masih sanak saudara dari salah seorang perwira. Wanita yang masih kerabat Deden itu juga sempat menelepon seseorang sambil menggertak dan sese­kali melontarkan kalimat TNI dan Batalyon di hadapan para petugas.

Baca Juga:  Pekan Depan, Jokowi Lakukan Perombakan Besar Pejabat DKI

Salah seorang warga Kampung Naringgul, Rohim, mengaku tidak tahu lagi mesti tinggal di mana kelak. Pria yang sudah tinggal di lokasi tersebut sejak 1983 itu hanya bisa pasrah saat petugas menghancurkan rumah hasil jerih payahnya dengan alat berat. Ia juga sempat mengeluhkan sempitnya wak­tu yang diberikan petugas yang berakibat ketidaksiapan warga dalam menyelamatkan barang berharganya. Ia juga mengakui kebanyakan warga tidak mengerti dalam mengurusi administrasi perizinan bangu­nan, yang mengakibatkan pu­luhan hunian warga diratakan dengan tanah.

Pihaknya juga sangat meny­ayangkan sifat ketidakpedulian petugas terhadap warganya yang semestinya mendapat perlindungan. ”Kita ini sudah tinggal di sini lama, puluhan tahun. Kita diberi waktu kurang dari 24 jam, makanya banyak barang berharga warga yang sulit diselamatkan,” cetus pria kelahiran 1970 itu.

Rahim mengamini jika ba­nyak bangunan di lokasi ter­sebut yang disewakan kepada para pelancong Puncak. Namun, ia beserta warga lain­nya memiliki alasan tertentu untuk melakukan hal tersebut. ”Memang disewakan, tapi kan tempat ini bukan sarang kri­minal. Zaman sekarang usa­ha mah apa saja. Di sini mah kan nggak ada ladang usaha lagi selain jualan. Ada kebun teh, orang sini mah kan nggak ada yang kerja di sana,” cele­tuknya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakkan Perundang-un­dangan Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan, secara garis besar penertiban tersebut menyasar 53 bangu­nan, yang 30 di antaranya digunakan sebagai kamar melati. ”Bangunan ini kami tertibkan karena tidak memi­liki izin,” katanya kepada Met­ropolitan, kemarin.

Baca Juga:  Usai Digulingkan Militer Mesir, Morsi Jadi Tahanan Rumah

”Semua sudah kita lakukan sesuai aturan yang berlaku, yakni Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015. Kita juga sudah lakukan sosialisasi kepada ma­syarakat, mulai dari SP1, SP2 dan SP3. Pada intinya sehing­ga kegiatan ini adalah murni sebagai penegakan peraturan daerah,” sambungnya.

Tak hanya penegakan pera­turan daerah, penertiban ter­sebut juga merupakan bagian dari salah satu kebijakan bu­pati Bogor, yang ingin menata kembali kawasan Puncak. ”Ini juga ada kaitannya dengan penataan kawasan Puncak. Bupati ingin Puncak harus menjadi destinasi wisata na­sional dan harus bisa menjadi ikon wisata Kabupaten Bogor,” paparnya.

Selain itu, langkah tersebut juga sekaligus implementasi kebijakan program bupati Bo­gor, yakni Nongol Babat (Nobat). Menurut Agus, puluhan bangu­nan tersebut memang kerap digunakan tempat asusila, yang selama ini mengganggu keter­tiban umum.

Total yang sudah ditertibkan ada 23 bangunan yang sudah dibongkar, itu adalah bangunan penginapan, kosan dan kon­trakan yang selama ini sangat mengganggu ketertiban umum karena digunakan untuk kegi­atan-kegiatan perbuatan asu­sila. Itu juga bagian dari program Nobat yang dijalankan Pemerin­tah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Agus meminta warga pemilik bangunan agar sedari sekarang segera mengosongkan bangu­nannya dan menyelamatkan barang berharga miliknya. “Kita beri waktu hingga Senin nanti agar warga bisa segera mengosongkan bangunannya dan mengeluarkan barang ber­harganya. Kami juga mengim­bau kepada masyarakat, jangan pernah mendengar iming-iming bangunannya akan selamat. Karena pada akhirnya bangunan ini pasti akan kami bongkar,” pesannya.

(Metropolitan.id)

About Author: Jaenal Indra Saputra

Gravatar Image
Jaenal Indra Saputra adalah seorang penulis di media online. Dia bekerja di bagian IT di perusahaan tempat dia bekerja.