Warga di sekitar Bumi Perkemahan Kiarapayung resah.
Mereka tiba-tiba menemukam makam diduga korban Covid-19. Di sekitar makam juga tampak masker bekas berceceran.
Keresahan warga di Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, ini bertamabah dengan adanya informasi yang beredar bahwa Bumi Perkemahan Kiarapayung akan dijadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU) korban Covid-19.
Ketua RW 05, Dusun Cikeuyeup, Desa Sindangsari, Kecamatan Sukasari, Asep Hidayat membenarkan informasi ini.
Asep mengatakan, pada Sabtu (29/3/2020), ia menolak permintaan dari warga Bandung yang meminta izin untuk menguburkan jenazah warga Bandung yang diduga positif corona.
Namun, meski ia dan warganya menolak, pada Minggu (29/3/2020) siang, salah seorang warga mendapati di Buper Kiarapayung sudah terdapat satu makam.
“Sebelumnya ada permintaan izin untuk menguburkan pasien dugaan corona asal Bandung ini di wilayah kami. Saat itu, warga menolak karena takut,” ujar Asep kepadaKompas.com melalui sambungan telepon, Minggu malam.
Akan tetapi, kata Asep, warga makin resah dengan ditemukannya satu makam tak dikenal di wilayah Buper Kiarapayung, yang letaknya tidak jauh dari lokasi permukiman.
Tak hanya makam, kata Asep, di sekitar lokasi makam juga ditemukan banyak berserakan masker bekas pakai dan botol minuman sejenis vitamin.
“Kami sudah mendatangi lokasi sekitar makam, ditemukan juga banyak berserakan masker bekas. Kami langsung lapor ke pemerintah di tingkat kecamatan,” tutur Asep.
Asep menyebutkan, dengan adanya informasi dan penemuan makam tak dikenal tersebut, warga saat ini makin resah.
“Warga takut karena keberadaan makam itu akan menyebarkan corona. Pada prinsipnya, kami menolak, apalagi kalau wilayah kami ini nantinya dijadikan TPU khusus untuk korban corona,” sebut Asep.
Asep menambahkan, hingga saat ini, warga sekitar lokasi Buper Kiarapayung, Sukasari, juga belum menerima informasi dan sosialisasi terkait ini dari pihak pemerintah.
“Belum ada. Hanya ada permintaan secara pribadi yang meminta untuk memakamkan jenazah di sini. Tapi saat itu juga kami menolak karena takut,” kata Asep.
Sementara itu, Sekda Sumedang Herman Suryatman mengatakan harus melakukan kroscek terlebih dahulu kepada pemerintah provinsi terkait hal ini.
“Kedah recheck heula ka provinsi (harus dicek dulu ke provinsi),” kata Herman singkat melalui WhatsApp.
(TRIBUNJABAR)