Usai Ditetapkan Jadi Zona Merah, Cirebon Sulap Stadion untuk Rapid Tes Corona

by -296 views

Gugus Tugas Penanggulangan Wabah COVID-19 Kabupaten Cirebon menyulap Stadion Watubelah sebagai tempat screening corona menggunakan rapid rest. Setelah ditetapkan sebagai zona merah, Cirebon masuk daftar daerah yang akan memperoleh rapid rest.

Secara operasional, mulai Senin 23 Maret 2020, gugus tugas sudah berkantor di stadion yang sebenarnya belum selesai.

Mereka menggunakan sejumlah ruangan yang bisa difungsikan mengingat tiadanya fasilitas umum yang lebih layak untuk tugas darurat di masa krisis corona.

Kepala Seksi Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), H Eman Sulaeman menuturkan, persiapan sudah dilakukan sejak pekan lalu.

Mulai Senin 23 Maret 2020 sudah dioperasikan dan kini tengah dalam proses penyediaan berbagai fasilitas pendukung screening menggunakan rapid test.

“Begitu rapid test datang, sudah bisa digunakan. Kita sedang menyusun skenario teknis bagaimana screening berlangsung sesuai protokol penanggulangan wabah virus corona,” tutur dia.

Juru bicara Gugus Tugas Penanggulangan Wabah Covid-19 Cirebon, Nanang Ruhyana menjelaskan, rapid rest hanya dilakukan terhadap pasien dalam perawatan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP).

Baca Juga:  Benda Diduga Bom Gegerkan Pengunjung Mall

Pelaksanaan akan dijadwalkan begitu peralatan sudah dikirim dari Jakarta di sport center Stadion Watubelah.

“Sesuai instruksi presiden dan gubernur, Cirebon akan melakukan rapid test setelah ditetapkan sebagai zona merah,” tutur dia.

Tambah kapasitas isolasi

PETUGAS menggelar apel di Stadion Watubelah di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Stadion itu menjadi kantor Gugus Tugas Penanggulangan Wabah Covid-19 yang juga sebagai tempat rapid test dan edukasi soal wabah Corona

Mengantisipasi meluasnya wabah virus corona, Cirebon telah menambah kapasitas ruang isolasi.

Selain itu, sejumlah rumah sakit swasta mulai dilibatkan dalam menampung pasien terduga (suspect) virus corona.

Tiga rumah sakit pemerintah yang menambah kapasitas diantaranya RS Waled menjadi 15 ruangan, RS Arjawinangun 20 ruangan dan RS Paru Sidawangi 15 ruangan.

Untuk rumah sakit swasta yang mulai dilibatkan ialah RS Permata, RS Mitra Plumbon dan RS Medimas.

Sementara catatan terbaru, jumlah PDP di Kabupaten Cirebon sebanyak 20 orang, 3 dinyatakan negatif, sisanya masih dalam perawatan.

Terdiri dari 19 warga negara Indonesia (WNI) dan 1 orang warga negara asing (WNA), lima diantaranya anak bawah lima tahun (balita) serta di atas 70 tahun 1 orang.

Baca Juga:  Corona Covid-19: Apa Itu Istilah ODP, PDP, dan Suspek?

Sedangkan ODP sebanyak 97 orang. Terdiri dari 95 WNI dan 2 WNA, untuk balita 3 anak dan usia di atas 60 tahun 1 orang. “Dari 97 ODP, 66 orang sudah selesai melewati masa pemantauan,” tutur Nanang.***

(PikiranRakyat)