Pemerintah Kabupaten Bogor akan ‘menyulap’ Wisma Diklat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jalan Raya Parung menjadi rumah sakit darurat yang menangani pasien Corona Virus Disease (Covid-19).
Bupati Bogor, Ade Yasin mengaku sudah mendapat persetujuan dari Kemendagri untuk menggunakan gedung diklat sebagai tempat karantina pasien terpapar Covid-19. Sebab, lima rumah sakit rujukan untuk kasus Covid-19 sudah penuh lantaran jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Bogor terus meningkat.
Menurutnya, wisma milik Kemendagri ini sangat cocok untuk dijadikan tempat karantina. Karena sudah terdapat fasilitas seperti 44 kamar dan 168 tempat tidur.
Selain itu, jauh dari rumah penduduk, meski lokasinya berada di pinggir Jalan Raya Parung.
“Kami tentukan disana sebagai lokasi rumah singgah atau karantina bagi ODP dan PDP. Jika ada penambahan atau kejadian, kita sudah siap,” terangnya.
Saat ini, Pemkab Bogor tinggal memikirkan mencari tenaga kesehatan untuk di tempatkan di wisma tersebut. Sebab, di rumah sakit rujukan pun masih kekurangan tenaga medis.
“Kita akan buka rekrutmen atau mencari relawan medis untuk ikut menangani Covid-19. Kalau dokter untuk kontrol 1-2 orang sudah cukup. Tapi perawatnya yang harus lebih banyak. Kalau ada 44 kamar berarti kita butuh 15 kali lipat dari jumlah kamarnya,” kata dia.
Hingga Kamis malam kemarin, tercatat jumlah PDP sebanyak 76 orang, 58 di antaranya masih dalam pengawasan. Sementara kasus positif terkonfirmasi sebanyak 8 orang, satu diantaranya meninggal dunia.
“Terbaru, kemarin seorang perempuan berusia 15 tahun dirujuk ke Wisma Atlet Jakarta,” kata Ade.
(liputan6)