Belajar Nyetir Sopir Salah Injak Pedal Mobil Tabrak Tiga Anak, 2 Meninggal Dunia

by -475 views

PR, warga Kelurahan Cisaranten, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat, diamankan polisi dari Polsek Arcamanik karena diduga lalai sehingga menyebabkan orang meninggal dunia.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, peristiwa nahas ini terjadi saat PR belajar mengemudikan mobil di Lapangan Bah Kasim/Naren Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung pada Kamis (20/8/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.

Lantaran belum pandai mengendalikan kendaraan PR salah menginjak pedal. Seharusnya pedal kopling, tapi yang diinjak gas. Akibatnya, mobil yang dikendarai PR menabrak tiga anak-anak yang hendak pulang ke rumah seusai bermain bola di lapangan itu.

Akibatnya, dua korban meninggal dunia. Sedangkan satu korban luka berat dan saat ini dalam perawatan intensif di rumah sakit.

“Pelaku Pr sudah diamankan dan ditahan di Mapolsek Arcamanik. PR dikenakan Pasal 359 KUH Pidana,” kata Kompol Deny Rahmanto, Kamis (27/8/2020).

Kapolsek mengemukakan, PR diamankan karena kelalaiannya menabrak tiga anak-anak di Lapangan Bah Kasim, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik pada Kamis 20 Agustus 2020 sekitr pukul 17.30 WIB.

Baca Juga:  Seminggu Lebih Kabur setelah Tabrak Pelajar hingga Tewas di Subang, Sopir Truk Boks Dibekuk Polisi

“Terjadi kecelakaan pada 20 Agustus (Kamis 20/8/2020) yang mengakibatkan dua anak di bawah umur meninggal dunia dan satu lagi luka berat,” ujar Kapolsek.

Kronologi peristiwa itu, tutur Kompol Deny, bermula saat PR belajar mengendarai mobil di lapangan tersebut. Lantaran belum mahir mengendarai mobil, pelaku PR tak mampu mengendalikan laju kendaraannya dan menabrak tiga korban.

“Pengakuan pelaku, yang bersangkutan sedang belajar nyetir. Namun karena salah injak pedal, harusnya injak pedal kopling, namun yang terinjak pedal gas,” tutur Kompol Deny.

Mobil yang dikendarai PR menabrak tiga anak-anak yang hendak pulang setelah bermain bola di lapangan tersebut. Antara pelaku dan keluarga korban saling mengenal karena tinggal di satu lingkungan. “Meski begitu, proses hukum tetap berjalan. PR sudah ditahan,” tegas Kapolsek.

(Sindonews)