Segerombolan massa diduga telah melakukan tindak kejahatan menjarah lahan milik PT Maskapai Perkebunan Mulia (PT MPM) di kawasan Ciseureuh, Cipanas, Kabupaten Cianjur.
Massa lebih dari 200 orang yang dimobilisasi dari luar Batulawang, Cianjur itu, bukan hanya melakukan pendudukan atas tanah milik PT MPM, tetapi juga diduga melakukan pemukulan terhadap petugas keamanan dalam perkebuman dan warga yang sedang membuka lahan pertanian.
Mereka juga merusak alat berat milik PT MPM yang digunakan untuk membuka lahan bersama warga setemat.
‘’Peristiwa pemukulan dan penganiayaan terhadap petugas keamanan dan warga ini terjadi pada hari Rabu 26 Agustus 2020. Korban penganiayaan sudah kami visum dan melaporkan kejadian ini ke Polres Cianjur,’’ kata juru bicara PT MPM Alfian Mujani kepada media, Kamis (27/8/2020)
Menurut Alfian, gerombolan massa yang didatangkan dari luar Cianjur itu, antara lain dari Depok, Banten, Lampung, Jawa Timur itu masuk ke lahan milik PT MPM.
(Radarbogor)