Objek wisata di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang tidak menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 terancam ditutup kembali.
Hal itu ditegaskan
“Pengelola wisata harus tegas, terapkan protokol kesehatan ke pengunjung dan juga karyawan. Seperti jaga jarak, tidak berkerumun, dan wajib pakai masker. Kalau ada pengelola yang mengabaikan aturan tersebut akan ditutup,” kata Yoris usai Forkopimda yang dihadiri Dandim 0609/Cimahi, Wali Kota Cimahi, dan Bupati Bandung Barat.
Dirinya sudah memantau ke sejumlah objek wisata, restoran, pasar, dan fasilitas publik lainnya. Masih ditemukan ada warga yang belum patuh terkait aturan memakai masker di tempat umum.
Termasuk juga wisatawan di tempat-tempat wisata, baru sekitar 95%-nya yang sudah sadar memakai masker sehingga masih perlu diimbau dan dilakukan sosialisasi.
Yoris juga meminta soal protokol kesehatan ini, pengelola wisata tidak hanya formalitas dalam penerapannya.
Seperti penggunaan thermogun untuk pengecekan suhu tubuh harus benar-benar akurat. Jika ada yang suhunya di bawah atau di atas rata-rata maka jangan diperbolehkan masuk ke dalam kawasan.
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna menilai, meski secara daerah berbeda antara Cimahi dan KBB, namun kasusnya sama.
Dirinya yakin persoalan ini bisa terselsaikan jika semua pihak bekerja sama dan sama-sama disiplin.
Khususnya pengelola wisata di KBB yang saat ini sudah kembali beroperasi dan banyak didatangi wisatawan.
Di masa adaptasi kebiasaan baru (ABK), memakai masker, cuci tangan, jaga jarak, dan hindari kerumunan adalah keharusan.
“Setiap mengumpulkan pengelola wisata saya selalu ingatkan agar protokol kesehatan dijalankan. Soal kebiasaan baru memakai masker, kalau diperkotaan saya liat sudah mengerti, tinggal yang di perkampungan harus diingatkan,” kata dia.
(Sindonews)