Legenda sepak bola Brasil, Ronaldinho, telah dibebaskan dari status tahanan penjara di Paraguay. Ronaldinho dan kakaknya, Roberto de Asis, dibebaskan setelah hakim secara resmi menerima pernyataan bersalah dari keduanya pada awal bulan ini, demikian laporan dari ESPN. Ronaldinho dan kakaknya ditangkap pada Maret 2020 silam karena memasuki Paraguay dengan paspor palsu.
Sebulan mendekam di penjara, keduanya kemudian ditempatkan di sebuah hotel mewah di ibu kota tersebut dengan berstatus sebagai tahanan rumah setelah membayar jaminan masing-masing 800.000 dolar AS (setara Rp 11,68 miliar). Kini, keduanya sudah tak lagi berstatus sebagai tahanan. “Tindakan pencegahan penangkapan dicabut. Tidak ada lagi pembatasan yang diberlakukan oleh hakim di Paraguay,” kata salah satu hakim, Gustavo Amarilla, di pengadilan. Ronaldinho akan meninggalkan Paraguay pada Selasa (25/8/2020) waktu setempat.
Terkait paspor palsu, mantan pemain Barcelona itu mengatakan bahwa paspor tersebut merupakan hadiah dari seorang pengusaha asal Brasil, Wilmondes Sousa Lira. Adapun Wilmondes Sousa juga dikabarkan ditangkap. Ronaldinho tak pernah membayangkan dipenjara
Beberapa bulan yang lalu, Ronaldinho mengaku tidak pernah membayangkan bahwa dia harus mendekam di balik jeruji besi. “Itu adalah pukulan yang sangat keras bagi diri saya,” kata Ronaldinho, dikutip dari Goal. “Saya tidak pernah membayangkan bahwa saya akan melalui situasi seperti itu.” “Sepanjang hidup saya, saya telah berusaha untuk bersikap profesional dan membawa sukacita kepada semua orang dengan sepak bola yang saya mainkan,” tutur peraih gelar Ballon d’Or 2005 tersebut. Meski sangat terkejut, Ronaldinho mengaku mendapat sambutan hangat dari penghuni lain ketika berada di dalam penjara. “Saya merasakan kehangatan dan rasa hormat dari semua orang yang ada di sana sejak hari pertama. Saya merasa terhormat,” ujar Ronaldinho.
(Kompas)