Tempat Usaha Wajib Pajak Ikuti Sosialisasi Alat Fiskal Elektronik

by -384 views

Sebanyak 320 tempat usaha Wajib Pajak (WP) Kota Bogor yang terdiri dari hotel, restoran, tempat hiburan dan parkir mengikuti acara sosialisasi Alat Fiskal Elektronik (AFE) lewat zoom meeting yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor bersama PT. Cartenz, Senin (31/8/20). Sosialisasi dilakukan selama dua hari, Senin (31/8/20) dan Selasa (1/9/20

Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana mengatakan, sejak awal tahun 2020 pihaknya mencoba mengembangkan beberapa jenis alat perekaman transaksi untuk WP seperti tapping box dikembangkan menjadi AFE. Selain perekapan yang sudah diterapkan, di AFE ini ada tapping server, payment online dan alat lain yang masih merekam manual bagi wajib pajak.

“Jadi, ada empat jenis alat yang digunakan oleh WP. Hingga tahun 2021 kurang lebih akan ada 1.300 alat dari hibah PT. Cartenz. Sesuai MoU alat yang akan dipinjam pakaikan sekitar 1.000 ribu alat, kemudian PT Subaga yang ditunjuk oleh Bank Jabar Banten (BJB) ada sekitar 250 alat dan dari PT Jakarta Infrastruktur Propertindo atau anak perusahaan Jakpro alat yang dipinjam pakai sekitar 50,” ungkap Deni.

Baca Juga:  UI Depok Rencanakan Kampus Steril dari Kendaraan Bermotor

Ia melanjutkan, pembayaran pajak tetap bisa melalui BJB, sehingga transaksi ini akan terinput otomatis apabila pihak WP menginput di cash registernya. Contoh restoran di kasirnya atau di hotel pada resepsionisnya. Jadi, berapa orang yang datang ke hotel, yang membeli, memakai kamar, jumlah pengunjung semua bisa terhitung.

“Sesuai amanat Wali Kota Bogor agar Bapenda Kota Bogor terus berinovasi di masa pandemi Covid-19, kami mengurangi pertemuan antara petugas pajak dengan WP. Kami juga menyesuaikan penyediaan alat-alat dengan kondisi keuangan yang ada,” terangnya.

Deni menjelaskan, untuk pengawasannya tetap diperhatikan karena alat ini bukan segalanya yang bisa mengontrol perhitungan dan alat ini, dititipkan di WP untuk mengentri semua transaksinya. Karena itu, alat yang dipinjam pakaikan ini harus dirawat dengan baik.

“Setiap sosialisasi saya selalu mengimbau kepada WP kalau kita mengentri dengan benar maka hasilnya akan benar. Kalau tidak benar, maka hasilnya tidak benar. Kalau ada diskoneksi pada satu WP dicek dahulu. Kami pantau terus, mana yang terkoneksi atau mana yang tidak ada transaksi sama sekali. Semua dilakukan di kantor oleh petugas. Kalau ada gangguan baru terjun ke lapangan karena uang rakyat harus kembali ke rakyat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sungai Cikeas Banjir Lalap 9 Rumah di Bogor

Sementara, Direktur PT Cartenz, Bernadus Hernanto mengatakan, sebagai perusahaan yang bergerak di bidang teknologi informasi, pihaknya ingin berkontribusi dengan memberikan bantuan kepada Pemerintah Kota Bogor berupa hibah aplikasi jejak dan pinjam pakai 1.000 AFE ke Bapenda yang tujuannya untuk memaksimalkan potensi pendapatan pajak dan retribusi daerah dengan menyasar 1.000 Wajib Pajak (WP) dari mulai hotel, restoran, hiburan dan parkir. Dengan AFE transaksi WP dapat dipantau secara real time.

“Harapan kami dengan kerja sama ini Kota Bogor bisa terus berlari dengan kondisi aman, nyaman dan terlindungi bersama jejak dan alat fiskal elektronik,” pungkasnya.

 

(Haibogor)