Bangunan ruang serbaguna yang berada di RW 06 Kelurahan Pasir Mulya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, ambruk pada Kamis (18/9/2020) malam.
Padahal, bangunan yang menggunakan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) baru saja dilakukan serah terima untuk digunakan oleh warga.
Hal itu diungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor dari Fraksi PKS, Dodi Hikmawan.
Dodi menjelaskan, sebelum bangunan roboh, warga sempat mengadukan kepada dirinya untuk mengecek pembangunan yang tengah dikerjakan saat itu.
Menurut dia, warga mengadukan adanya kejanggalan dan ketidaksesuaian dalam pekerjaan pembangunan ruang serbaguna dan saluran drainase yang memakan anggaran sebesar Rp84 juta itu.
(Radarbogor)