Penangkapan pelaku penusukan ibu dan anak yang mengakibatkan sang anak meninggal dunia berlangsung dramatis. Warga bersama polisi berusaha mendobrak pintu rumah pelaku, di mana pelaku juga menyekap kedua orang tuanya di dalam kamar mandi, setelah menusuk kedua korban.
Dengan dibantu warga jajaran Polresta Tasikmalaya dan Polsek Indihiang langsung mendatangi lokasi kejadian di Kampung Babakan Peundeuy, Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Dimana seorang ibu benama Siti Maesaroh (53) dan anaknya, Dede Eman (34) menjadi korban penusukan pada Rabu (2/9/2020) malam.
Kedua korban langsung dibawa ke IGD RS Permata Bunda karena mengalami luka parah. Namun sayang Dede Eman akhirnya meninggal dunia di rumah sakit, sementara sang ibu masih menjalani perawatan intensif di IGD karena kondisinya masih kritis.
Penangkapan pelaku Usep (33), berlangsung dramatis. Di mana pelaku setelah menusuk kedua korban yang sedang berada di rumahnya, langsung lari ke rumahnya yang berdampingan dengan rumah korban.
Bukan hanya itu, pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa, juga menyekap kedua orang tuanya di kamar mandi rumahnya.
Kemudian, pelaku langsung dimasukan ke dalam mobil patroli polisi dan langsung dibawa ke Mapolresta Tasikmalaya untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas polisi.
Dari pengakuan tersangka Usep, saat diperiksa oleh petugas dirinya menusuk Siti Maesaroh dua kali, namun Dede Eman, anak Maesaroh berusaha melawan dan menghalangi sehingga Dede Eman juga ditusuk di bagian dadanya.
“Saya menyesal sudah menusuk keduanya yang masih mempunyai hubungan keluarga, kata tersangka Usep.
Sementara, menurut Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya AKP Yusuf Ruhiman, antara pelaku dan kedua korban masih memiliki hubungan keluarga dan rumahnya berdampingan. Selain itu berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka mengakui semua perbuatanya dan perbuatan tersebut dilakukan karena mendapatkan bisikan gaib. Di mana ibu pelaku akan dibunuh oleh ibu korban sehingga dirinya mendahului mendatangi korban dan menusuknya.
Yusuf mengatakan, korban Siti Maesarioh ditusuk tiga kali, sementara anaknya ditusuk pada bagian uluh hatinya hingga akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.
“Untuk memastikan pelaku apakah benar sakit jiwa atau tidak, polisi akan mendatangkan tim medis untuk melakukan kejiwaan pelaku. Jika pelaku dinyatakan sehat kejiwaannya maka akan dijerat dengan pasal pembunuhan atau pasal penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal,” kata AKP Yusuf Ruhiman.
Kejadian penusukan ibu dan anak oleh pelaku yang ternyata masih mempunyai hubungan keluarga dan tinggal berdekatan ini, bermula saat pelaku yang berada di depan rumah korban. Kemudian secara tiba-tiba pelaku datang dan masuk rumah korban sambil mengacungkan pisau yang dibawanya.
Saat itu pelaku langsung menyerang korban Siti Maesaroh dan menusuknya tiga kali di bagian dada, perut, dan pinggang. Namun anak korban, Dede Eman kemudian datang dan menghalanginya hingga akhirnya pelaku menusuk bagian uluh hati Dede Eman.
Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku dan bersama barang bukti sebilah pisau berhasil diamankan di Polresta Tasikmalaya untuk proses hukum selanjutnya.
(sindonews)