Guna menekan penyebaran Covid-19, Pemerintah Kecamatan Lembursitu terus berupaya menggenjot sosialisasi protokol kesehatan kepada warga. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penggunaan masker saat berada di luar rumah atau di tempat keramaian.
Camat Lembursitu, Deni Ahmad mengatakan, selain sosialisasi protokol kesehatan, pemerintah juga rutin melakukan penyemprotan cairan disinfektan dengan menyasar beberapa tempat yang menjadi pusat kerumunan warga seperti; masjid, terminal dan tempat lainnya.
“Alhamdulillah sejauh ini di Kecamatan Lembursitu terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada warga masyarakat,” kata Deni kepada Radar Sukabumi dikutip Jabarmedia, Rabu (16/9).
Kendati demikian pihaknya tidak berdiam diri dan terus berupaya maksimal untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 tersebut. Sebab, ketika warga lengah serta tidak menerapkan protokol kesehatan dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Karena itu untuk memutus mata rantai Covid-19 tentunya tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja. Namun juga harus ada kerjasama yang baik dengan semua elemen khususnya masyarakat dengan pemerintah,” ungkapnya.
Menurutnya, dalam sosialisasi protokol kesehatan Pemerintah Kecamatan Lembursitu menggandeng beberapa unsur diantaranya; Polri, TNI dan unsur terkait lainnya. “Kami meminta agar masyarakat bisa lebih memperhatikan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) agar dapat terhidar dari berbagai penyakit khususnya virus Corona,” paparnya.
Disinggung soal warga yang pulang dari luar daerah Deni menjelaskan, dari jauh hari Pemerintah Kecamatan Lembursitu sudah mensosialisasikan disetiap RT agar warga yang pulang dari luar daerah terutama daerah yang berstatus zona merah agar segera melapor dan harus isolasi mandiri selama 14 hari.
“Kami minta agar warga yang baru pulang dari luar daerah agar segera melapor ke RT masing-masing dan harus isolasi secara mandiri untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
(radarsukabumi.com)