Gelombang demonstrasi untuk menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) di Indonesia diwarnai kericuhan. Sejumlah media asing menyoroti aksi yang berujung ricuh ini.
Salah satu sorotan itu datang dari media AS, The New York Times dalam tulisan berjudul ‘Protests Spread Across Indonesia Over Jobs Law’. New York Times menggambarkan demonstrasi itu dipicu oleh UU yang memangkas perlindungan pada pekerja dan lingkungan.
“Petugas polisi anti huru hara menembakkan gas air mata dan meriam air di ibu kota Indonesia pada hari Kamis ketika mereka mencoba membubarkan kerumunan besar orang yang memprotes undang-undang baru yang memangkas perlindungan bagi pekerja dan lingkungan,” tulis The New York Times, Kamis (8/10/2020).
New York Times juga menulis soal kericuhan di Jakarta. Selain itu, media ini juga melaporkan soal penangkapan ratusan demonstran.
Sementara itu, BBC dalam tulisan berjudul ‘Indonesia: Thousands protest against ‘omnibus law’ on jobs’, menyoroti soal UU Ciptaker yang kontroversial.
“Puluhan ribu orang Indonesia telah melakukan protes untuk hari ketiga terhadap undang-undang kontroversial yang menurut para kritikus akan merugikan pekerja dan lingkungan,” tulis BBC, Kamis (8/10/2020).
Selain itu, BBC juga mengutip pandangan dari sejumlah investor global yang mengkritik UU yang baru disahkan oleh DPR itu.
“Secara terpisah, 35 perusahaan investasi yang mengelola total US$ 4,1 triliun dalam bentuk aset, menulis kepada pemerintah Indonesia yang menyampaikan masalah lingkungan atas UU tersebut,” papar media asal Britania Raya itu.
Sorotan serupa pun diangkat oleh media yang berbasis di Qatar, Al Jazeera dalam tulisan berjudul ‘In Pictures: Indonesians rally against ‘omnibus’ jobs law’. Tulisan ini menggambarkan soal kekacauan selama demonstrasi itu disertai dengan foto-foto saat kericuhan pecah.
“Protes nasional dan pemogokan buruh terhadap undang-undang ketenagakerjaan baru yang terpolarisasi berlanjut di seluruh negeri selama tiga hari berturut-turut pada hari Kamis,” tulis Al Jazeera, Kamis (8/10).
Al Jazeera juga mengutip wawancara seorang pendemo bernama Maulana Syarif (45) yang bekerja di Astra Honda motor selama 25 tahun, dan ikut unjuk rasa di Jakarta guna memperjuangkan hak generasi mendatang.
“Kami minta undang-undang itu segera dicabut,” ujar Maulana Syarif seperti dilansir Al Jazeera.
Sebelumnya, diberitakan bahwa massa aksi menggelar demonstrasi ini untuk memprotes UU Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR di Rapat Paripurna pada Senin (5/10/2020). Massa tetap turun ke jalan meskipun di tengah wabah Corona.
Massa aksi tersebar di beberapa titik di Jakarta pada Kamis (8/10), mulai di sekitar gedung DPR hingga kawasan Harmoni. Demonstrasi ini juga diwarnai dengan bentrok dan pembakaran fasilitas umum.
(Detik.com)