Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor mengaku tak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk membolehkan kegiatan syuting Sinetron Ikatan Cinta di wilayah Gunung Geulis, Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor Irwan Purnawan, Rabu (27/1). Ia merespon adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena banyaknya warga yang berkerumun ingin mnyaksikan proses syuting sinetron Ikatan Cinta.
“Kami dari Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor belum pernah mengeluarkan rekomendasi proses syuting ini. Jadi proses syuting ini tidak mengantonginya izin dan rekomendasi dari kami sebagai Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor,” kata Irwan, Rabu (27/1).
Meski secara umum masyarakat datang secara spontan, pria yang juga menjabat kepala Diskominfo Kabupaten Bogor ini menilai seharusnya pihak pembuat film melakukan langkah antisipasi sejak awal.
“Namanya masyarakat mungkin mereka ingin ketemu dengan idolanya. Tapi kan tetap seharusnya dari pihak pembuat film mengantisipasi hal ini jauh-jauh hari. Khususnya soal memastikan protokol kesehatan bagi masyarakat yang ingin nonton,” ungkapnya.
Menurutnya, jika pihak yang memproduksi film melakukan antisipasi, kecil kemungkinan pelanggaran protokol kesehatan bakal terjadi.
“Kan bisa dibatasi, atau disiapkan tempat khusus. Atau cara cara lain, agar tidak ada kerumunan,” ujar Irwan.
Jika kerumunan terus terjadi, Irwan mengaku tidak menutup kemungkinan proses syuting sinetron tersebut akan dihentikan.
“Bisa saja dihentikan, apalagi kami tidak mengeluarkan surat rekomendasi soal syuting ini, ditambah dengan adanya pelanggaran protokol kesehatan di sana,” tegasnya.
Sejauh ini, pihaknya juga sudah bersurat ke satgas kecamatan untuk menindaklanjuti terjadinya kerumunan massa di lokasi syuting film tersebut. Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor juga memberikan wewenang kepada satgas kecamatan dan pihak terkait untuk melakukan tindakan terukur sesuai dengan perundang-undangan.
“Kami sudah mengirimkan surat ke satgas kecamatan untuk menindaklanjuti dan melakukan upaya penegakan terhadap kejadian ini, Khususnya soal penindakan pelanggaran protokol kesehatan karena ada kerumunan masa yang disebabkan oleh proses syuting film ini. Kami juga sudah minta pihak-pihak terkait untuk mendalami kejadian ini untuk memastikan di mana letak pelanggaran protokol kesehatannya,” tandas Irwan.
Sebelumnya diberitakan, di tengah boomingnya sinetron Ikatan Cinta, rupanya ada polemik yang cukup menyita perhatian. Kehadiran fans atau penggemar sinetron Ikatan Cinta saat syuting di Bogor yang menyebabkan kerumunan menjadi sorotan.
Polemik ini bukan tanpa alasan. Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) demi menekan penyebaran Covid-19.
Informasi yang dihimpun, lokasi syuting sinetron yang dibintangi Arya Saloka dan Amanda Manopo ini berada di Beth Kasegaran Theresia Senior Living & Resort, Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Atas kondisi tersebut, polisi bahkan berencana membubarkan proses syuting sinetron Ikatan Cinta.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, langkah tersebut diambil pihaknya menyusul adanya laporan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan di lokasi syuting.
“Kami sudah koordinasi dengan Satpol-PP nanti akan kami tertibkan. Pokonya setiap ada kerumunan dan pelanggaran PPKM akan kami tertibkan dan dan berikan penindakan,” kata Harun, Rabu (27/01).
Pihak kepolisian mengaku sudah memberikan teguran kepada kru dan pihak produksi film untuk memastikan protokol kesehatan tetap diterapkan.
Sebelumnya, ramai beredar video warga yang ingin menyaksikan proses syuting sinetron Ikatan Cinta di kawasan Gunung Geulis, Sukaraja, Kabupaten Bogor. Banyaknya warga menyebabkan kerumunan di tengah pemberlakuan PPKM.
(metropolitan.id)