Daftar Terbaru Daerah yang Masuk Zona Merah dan Hijau Covid-19 di Indonesia, Mana Saja?

by -357 views

Penambahan kasus baru Covid-19 di Indonesia masih cukup tinggi.

Hal tersebut terlihat dari kasus harian Covid-19, angka kematian, dan jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit yang semakin bertambah.

Dihimpun dari data Satgas Penanganan Covid-19, hingga Selasa (18/5/2021) pukul 12.00 WIB menunjukkan, ada penambahan 4.185 kasus baru dalam 24 jam terakhir.

Dengan penambahan itu, total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 1.748.230 orang, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret tahun lalu. Jumlah pasien yang meninggal usai terinfeksi Covid-19 juga terus bertambah. Pada periode 17-18 Mei 2021, ada 172 pasien Covid-19 yang tutup usia.

Sehingga, angka kematian akibat Covid-19 mencapai 48.477 orang sejak awal pandemi. Dari data tersebut, saat ini tercatat ada 87.514 kasus aktif Covid-19. Kasus aktif ialah pasien yang masih terkonfirmasi positif virus corona, dan menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri. Seiring dengan data-data di atas, Satgas Penanganan Covid-19 juga telah merilis data terbaru mengenai zona risiko di setiap daerah.

Baca Juga:  Peternak Lele Dan Nila Dapat Pelatihan Pemasaran Untuk Perluas Market Lokal Dan Rintis Ekspor

Berikut daftar daerah yang berstatus zona merah hingga hijau update per 16 Mei 2021:

Zona Merah

1. Sumatera Utara

  • Deli Serdang

2. Sumatera Selatan

  • Kota Palembang

3. Sumatera Barat

  • Solok
  • Kota Bukittinggi

4. Riau

  • Kota Pekanbaru

5. Jawa Tengah

  • Kota Salatiga

6. Daerah Istimewa Yogyakarta

  • Sleman.

Zona Hijau

Tidak ada kasus:

1. Sumatera Utara

  • Nias Barat
  • Nias Utara
  • Nias Selatan

2. Papua Barat

  • Pegunungan Arfak

3. Papua

  • Yahukimo
  • Mamberamo Raya

4. Maluku Utara

  • Pulau Taliabu

5. Maluku

  • Seram Bagian Timur.

Tidak terdampak:

1. Papua

  • Dogiyai.

Indikator

Ada beberapa indikator yang digunakan untuk menghitung status zona risiko Covid-19 di Indonesia, yakni epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.

1. Indikator epidemiologi

  • Penurunan jumlah kasus positif pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
  • Penurunan jumlah kasus suspek pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
  • Penurunan jumlah meninggal kasus positif dan probable pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
  • Penurunan jumlah meninggal kasus suspek pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
  • Penurunan jumlah kasus positif dna probable yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
  • Penurunan jumlah kasus suspek yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
  • Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif
  • Kenaikan jumlah selesai pemantauan dari kasus positif dan probable
  • Laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk
  • Mortality rate kasus positif per 100.000 penduduk
Baca Juga:  4 pegawai Pemkab Purwakarta ditangkap atas kasus narkoba

2. Indikator surveilans kesehatan masyarakat

  • Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama 2 minggu terakhir
  • Positivity rate rendah (target kurang dari 5 persen sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa)

3. Indikator pelayanan kesehatan

  • Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung sampai dengan lebih dari 20 persen jumlah pasien positif Covid-19 yang dirawat di RS
  • Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung sampai dengan kurang dari jumlah ODP, PDP, dan pasien positif Covid-19 yang dirawat di RS

Artinya, zona risiko di setiap dari bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi penyebaran pandemi virus corona.

 

Sumber : Kompas.com

 

About Author: Jaenal Indra Saputra

Gravatar Image
Jaenal Indra Saputra adalah seorang penulis di media online. Dia bekerja di bagian IT di perusahaan tempat dia bekerja.