Aturan Baru Naik Pesawat dan Kereta Api Berlaku Mulai Oktober 2021

by -582 views

JABARMEDIA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis aturan baru perjalanan jarak jauh dengan menggunakan pesawat maupun kereta api.

Aturan ini dikeluarkan Kemenkes guna mengakomodasi keluhan masyarakat terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam aktivitas harian.

Dalam aturan tersebut, masyarakat dapat tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat ingin bepergian. Pasalnya, Kemenkes telah berkolaborasi dengan berbagai platform digital.

Seperti dijelaskan Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji, kolaborasi yang dilakukan Kemenkes untuk mempermudah masyarakat saat akan bepergian diantaranya dengan Gojek, Grab, Traveloka, Tokopedia, Tiket.com, Jaki, LinkAja, dan lainnya.

Integrasi yang dilakukan membuat masyarakat tidak harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Namun bisa menggunakan platform digital yang telah bekerjasama dengan Kemenkes saat ingin naik pesawat atau kereta api.

Disebut Setiaji, nantinya validasi penumpang sudah dilakukan pada pembelian tiket. Dia mengatakan, hal ini dimungkinkan karena sistem telah terintegrasi dari layanan faskes atau lab hingga pembelian tiket di platform daring.

Sementara untuk penumpang pesawat, validasi bisa dilakukan lewat pengecekan NIK di bandara dan akan muncul status yang bersangkutan bila layak bepergian atau tidak.

Baca Juga:  Mesir Terancam Hancur

Integrasi sistem tersebut rencananya akan dirilis pada Oktober mendatang.

Jadi tidak harus menggunakan PeduliLindungi, tapi Anda bisa mendapatkan fitur-fitur dalam PeduliLindungi. Ini kami akan launching (rilis) Oktober,” papar Setiaji saat diskusi RCEE Working Group yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia.

Kerjasama yang dilakukan Kemenkes dengan berbagai aplikasi ini guna menjawab keluhan masyarakat. Pasalnya, banyak keluhan dari masyarakat yang tisak bisa memasang aplikasi PeduliLindungin di ponselnya.

Ini menjawab tadi kalau ada orang punya handphone terus aplikasi enggak mau instal PeduliLindungi, nah bisa menggunakan ini,” jelasnya dikutip kabarbogor.

(pikiran-rakyat.com)

About Author: Damar Alfian

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.