jabarmedia.com – Bupati Bogor, Ade Yasin meluncurkan Tim Gerak Cepat Satuan Polisi Pamong Praja (TIGER CEPOL) Kabupaten Bogor, di lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Selasa (14/9/2021).
Dalam kegiatan tersebut Bupati memimpin apel siaga Satpol PP Kabupaten Bogor. Hadir pada kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, dan unsur Forkopimda.
Ade menjelaskan TIGER CEPOL diharapkan mampu menjawab tantangan besar Satpol PP di masa depan, menjadi institusi yang inovatif. Juga bergerak cepat dan lebih profesional dalam mengayomi dan menjaga ketertiban umum di masyarakat.
“TIGER CEPOL merupakan salah satu wujud budaya kerja gerak cepat (Gercep) sebagaimana tercantum dalam road map reformasi birokrasi Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2019-2024,” jelas Ade.
Ade menambahkan, TIGER CEPOL dibentuk untuk lebih cepat respon apa yang dilaporkan oleh masyarakat. Dengan mengendarai motor, kejadian-kejadian yang ada di tengah masyarakat.
Bisa cepat di respon dan diselesaikan agar Kabupaten Bogor tetap tertib dan kondusif. Satpol PP adalah garda terdepan perangkat daerah di Kabupaten Bogor. Satpol PP punya kewajiban untuk menjaga wilayah Kabupaten Bogor.
“Saya ingatkan, Satpol PP garang, galak, itu tidak zamannya. Saat ini dibutuhkan Satpol PP yang lebih humanis, ramah dan baik kepada masyarakat, tetapi tetap tegas menegakkan aturan,” Jelas Ade Yasin.
Tidak lupa ucapan terima kasih kepada Satpol PP atas dedikasinya menegakkan aturan terkait pandemi Covid-19. Satpol PP adalah orang-orang terpilih untuk menegakkan Perda di Kabupaten Bogor.
Sebagai penegak Perda dan Peraturan
Kepala Daerah menegaskan Satpol PP dituntut untuk senantiasa menjadi aparat yang responsif, berwibawa, dan humanis. Juga sebagai penegak perda dan penegak peraturan daerah yang humanis.
“Di masa pandemi ini, Satpol PP bersama TNI dan Polri diharapkan dapat menjaga ketertiban masyarakat, serta menjadi pengawal kebijakan pemerintah, baik pusat maupun daerah,” tegas Ade. ( Poernama )
Berita ini tayang juga di rakanews.com