JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Sekjen Kemendes PDTT), Taufik Madjid mengatakan, konsentrasi pemerintah saat ini adalah menjadikan seluruh afirmasi, kebijakan dan program yang masuk ke desa dapat mengatasi isu-isu yang sangat krusial.
Hal itu Ia sampaikan saat memberikan keynote speech dalam Munas ke-IV DPP APDESI di Golden Boutique Hotel, Jakarta, Sabtu (18/9/2021).
“Kita punya isu produktivitas, potensi sumber daya alam (SDA) kita luar biasa. Tetapi kenapa kita masih saja menghadapi ketimpangan, isu kemiskinan, padahal sumber daya alam kita besar,” ujar Sekjen Taufik Madjid.
Sekjen Taufik berharap Forum Munas ini harus bisa merekomendasikan atas isu yang sedang dihadapi bersama dalam mengatasi ketimpangan dan kemiskinan. Karena isu ketimpangan dan kemiskinan ada di UU Desa.
Lebih lanjut Sekjen Taufik menjelaskan, salah satu tujuan UU Desa adalah meningkatkan kesejahteraan serta memperbaiki kualitas hidup warga desa.
Oleh karena itu, Sekjen Taufik harap forum ini bisa memberikan rekomendasi-rekomendasi terkait dengan isu strategis saat ini.
Pemerintah Bantu Mengatasi Kemiskinan
“Mengatasi kemiskinan, mengurangi ketimpangan. Itu penting pasti kolaboratif, tidak bisa kita biarkan kepala desa bekerja sendiri. Harus dibantu oleh pemerintah, baik pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” jelasnya.
Selain itu, hal yang penting untuk terus dilakukan adalah kebijakan yang in line dari pusat sampai ke desa. Kebijakan yang dapat meningkatkan atau menempatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai aspek yang paling utama.
“Maka, program-program kita, dana desa yang kita dapatkan atau sumber-sumber pendanaannya atau kolaborasi pendanaan dengan pihak-pihak lain. Jangan lupa kita tempatkan isu kualitas sumber daya manusia. Ini warisan, ini legacy dari kepala desa untuk generasi yang akan datang,” ujar Sekjen Taufik.
Terkait dengan aspek sosial, lanjut Sekjen Taufik, kelembagaan sosial di desa harus diperkuat. Dalam strategi kelembagaan, tidak boleh terus hanya dari atas, di bawah harus yang paling kuat.
Untuk isu lingkungan, Sekjen Taufik berharap SDGs Desa dapat terimplementasikan dengan baik. Menurutnya, pembangunan harus berkelanjutan, jangan sampai kemudian membangun lalu lupa dengan generasi yang akan datang.
“Sekuat apa pun kreativitas, kemampuan kita berinovasi, investasi yang masuk ke desa jangan pernah kita lupa. Harus sustainibility, harus berlanjut, maka isu lingkungan menjadi penting. Jangan sampai ada degradasi sumber daya alam,” ungkapnya.
Agar pembangunan bisa berkelanjutan, Kemendes PDTT memiliki satu data yang diisi oleh desa.
Harapannya, pendataan yang dilakukan desa menghasilkan data yang valid. Sehingga, pembangunan, konsep dan rumusan kebijakan di desa harus berdasarkan pada data tersebut.
Sekjen Taufik mengatakan, Kemendes PDTT menegaskan bahwa pendataan yang dilakukan dari, oleh dan untuk warga desa. Artinya, dari desa untuk desa.
“Data harus partisipatif, harus dari bawah. Yang paling tahu masyarakat miskin, pengangguran warga desa, kepala desa yang paling tahu, bukan orang-orang di luar desa. Berikan kepercayaan pada desa karena desa sanggup dan desa mampu,” tegasnya. sumber kemendes
disalin : mbah Kasdi Gundul