(JABARMEDIA) Kota Bogor – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak dengan Puspaga membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
“Kerja sama ini di harapkan dapat menekan bahkan memutus mata rantai tawuraan pelajar di Kota Bogor,” kata Ketua KPAID Kota Bogor Dudih Syiaruddin SSos, MM, Kamis (14/10/2021).
Menurut Dudih, PATBM di bentuk di 68 kelurahan dengan melibatkan 148 kader dan relawan perlindungan anak. Pembekalan digelar tanggal 14, 15 dan 19 Oktober 2021.
“Materi pembekalannya seputar perlindungan dan pemenuhan hak anak serta pengasuhan hak anak,” kata Dudih.
Acara dibuka Kepala DP3A Kota Bogor Iceu Pujiati, SH, MM. Juga hadir Kasi Pemenuhan Hak Anak Jajang Koswara, SPd sekaligus ketua penyelenggara kegiatan tersebut.
Jajang berharap, pembentukan PATBM dan pembekalan yang diselenggarakan bermanafaat terutama untuk menekan angka kekerasan kepada anak dan juga kekerasan antaranak.
“Saya berharap 148 kader di 68 kelurahan dari 6 kecamatan ini berkomitmen melakukan pemdampingan terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kota Bogor,” katanya.
“Dengan demikian di harapkan tingkat kekerasan terhadap anak menurun sehingga Kota Bogor dapat menjadi kota layak anak,” tambah Jajang.
Jajang berharap tawuran dan kematian pelajar yang terjadi beberapa hari lalu di Kota Bogor tidak terulang lagi.
“Saya harap itu yang terakhir dan tidak terjadi lagi sehingga kita segera mendapat predikat penuh Kota Layak Anak,” harapnya.
Dalam pembekalan tersebut narasumber yang tampil selama tiga hari adalah; Ketua Dudih Syiaruddin dan Rina, pegiat dari Pusat Pembelajaran Keluarga Kota Bogor.
(Sumedi/Haikal/kabarbogor)