Jabarmedia.com CIBINONG – Bupati Bogor, Ade munawaroh yasin menerima dan menanggapi 10 ijtima ulama hasil keputusan pertemuan para ulama dari 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor yang dihimpun oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Senin 13/12/202110.
Hadir pada acara tersebut Wakil Bupati Bogor iwan setiawan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim, Ketua Umum MUI Jabar, KH. Rachmat Sjafei, Ketua Umum MUI Kabupaten Bogor, KH. Ahmad Mukri Aji, Ketua Baznas Kabupaten Bogor, KH. Lesmana, unsur Forkopimda dan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Ade Yasin menanggapi dengan baik ke 10 hasil ijtima ulama kabupaten Bogor tersebut
Di tengah pandemi Covid-19, ulama sangat berperan dalam mengarahkan, memberikan teladan, menciptakan ketenangan dan kenyamanan di masyarakat. Ulama dan umara, bagaikan satu badan yang harus bersinergi untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan.
Bukan hanya fisik, tapi juga batin seperti akhlaqul karimah, aqidah ahlussunnah wal jama’ah, untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya.
“Ijtima ulama ini menjadi momentum yang tepat untuk semakin memperkuat sinergi dan kolaborasi antara ulama dengan umaro dalam rangka memperkuat NKRI,” tandas Ade Yasin.
1. Memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Bogor yang dinilai maksimal dalam realisasi program Pancakarsa, khususnya Karsa Bogor Berkeadaban sebagai wadah aspirasi keumatan.
Ade Yasin mengucapkan terima kasih kepada para ulama, hakikatnya program Karsa Bogor Berkeadaban merupakan amanah dari para ulama.
2. Mendorong Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera membentuk Badan Pengelola Bogor Islamic Center sebagai etalase peradaban Islam demi terwujudnya visi Kabupaten Bogor Berkeadaban.
Menurut Ade Yasin, Pemkab Bogor akan segera membentuk Badan Pengelola Bogor Islamic Center, Kesra sudah ditugaskan untuk melakukan studi ke Pusdai Bandung dan DKI untuk mengadopsi hal-hal yang diperlukan, dan tentunya masukan dari para ulama sangat ditunggu.
3. Merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk memperketat izin pendirian lembaga keagamaan Islam dengan memperhatikan pemahaman dan tradisi Ahlussunnah wal Jama’ah serta penerimaan masyarakat setempat yang dibuktikan dengan surat rekomendasi tertulis dari MUI Desa dan Kecamatan.
Ade Yasin mengatakan, Pemkab Bogor akan segera mendorong Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor untuk bersama-sama menjalankan usulan tersebut.
4. Memohon kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor untuk berperan aktif dalam membantu proses sertifikasi tanah wakaf serta memfasilitasi penguatan pemberdayaan nadzir wakaf di lokasi tanah wakaf YPUI.
Menurutnya, usulan tersebut akan didorong melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), seperti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
5. Memohon kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengawasi secara ketat penyebaran kotak amal di tempat ibadah, pertokoan, warung-warung dan tempat lainnya, yang diduga sebagai bagian dari gerakan radikalisme dan terorisme.
Ade Yasin menjelaskan, Pemkab akan mendorong pihak Forkopimcam untuk lebih berperan aktif dalam mengawasi peredaran kotak amal dengan memaksimalkan peran DKM dan DMI.
6. Mendorong Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menyikapi problematika Kawin Kontrak dan atau Kawin Wisata yang banyak terjadi di wilayah Kabupaten Bogor dengan menerbitkan Peraturan Daerah tentang larangan dan antisipasi praktik tersebut.
Ia menjelaskan, Pemkab Bogor serius menangani masalah ini, payung hukumnya bisa melalui Perbup atau Perda. Semenjak ada pandemi Covid-19, kawin kontrak di Kabupaten Bogor tidak ada.
7. Mengingat banyaknya calon jamaah Haji dan Umroh di Kabupaten Bogor, kami merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mendirikan Pusat Pelayanan, Pelatihan dan Pembinaan Haji dan Umroh yang representatif, serta secara konsisten melakukan evaluasi terhadap pelayanan Haji dan Umroh.
Ade Yasin menanggapi, tahun 2022 proses pembangunan pusat pelayanan haji dan umroh akan dimulai, lokasinya di Sentul kurang lebih ada 4 hektare tanah di sana.
8. Dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi akibat pandemi, kami mendorong Pemerintah Kabupaten Bogor untuk aktif membantu pengurusan dan pembinaan produk halal lokal agar dapat bersaing secara nasional dan global.
Menurut Ade Yasin, usulan ini akan didorong melalui Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor.
9. Melihat banyaknya masyarakat yang mengkonsumsi Narkoba dan minuman keras, kami mendorong Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menghentikan penyebaran minuman keras dan narkoba dari hulu ke hilir di wilayah Kabupaten Bogor dengan mempertahankan dan meningkatkan Program Nongol Babat (Nobat).
Ade Yasin menjelaskan, Program Nongol Babat (Nobat) tetap menjadi prioritas, awal bulan Desember, Satpol PP telah membongkar 17 warung remang-remang di Kecamatan Kemang. Bahkan untuk Satpol PP sudah membentuk Tiger Cepol yang berpatroli pada malam hari dari jam 8 sampai jam 03.00.
10. Mengingat pentingnya peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat Desa yang bersentuhan langsung dengan problem keumatan di level bawah, Kami mendorong Pemerintah Kabupaten Bogor untuk memperhatikan dan menunjang kinerja MUI Desa dengan prinsip sinergitas dengan Pemerintah Desa.
Ade mengungkapkan, Pemkab akan mendorong usulan tersebut melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor.