Musdesus Penetapan KPM BLT DD Tahun Anggaran 2022 Desa Cibitung Tengah Sebanyak 144 KPM

by -352 views

TENJOLAYA= Tim Verifikasi  Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2022 yang dibentuk bulan yang lalu, telah melakukan verifikasi atau pendataan di wilayah kerjanya dan telah mengantungi nama calon penerima BLT Dana Desa. 

 

Menindaklanjuti hasil verifikasi tersebut, Pemerintahan Desa Cibitung Tengah, Kecamatan Tenjolaya melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk Penetapan KPM BLT Dana Desa dari hasil verifikasi tim yang telah mendata calon penerima Bantuan langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk Tahun Anggaran 2022.

 

Pelaksanaan Musdesus tersebut berlangsung pada tanggal 10 Februari 2022 di kantor Desa Cibitung Tengah yang dihadiri oleh Masta Sudirja SAp Kasie Pem,Siti Masitoh Kades, Hasan Najili Pendamping, Mulyati Nihas BPD, Robiatisari sekdes, Babinsa, Perangkat Desa Cibitung Tengah, LPM serta Tokoh Masyarakat.

 

Acara dibuka langsung oleh Ketua BPD Cibitung Tengah Mulyati Nihas. Dalam pembukaannya menyampaikan bahwa Musdesus kali merupakan menetapan hasil verifikasi Tim yang telah mendata calon penerima BLT DD Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga:  Jelang Ramadan Harga Sembako Meroket-Pemkab Belum Antisipasi dengan Operasi Pasar

Sementara itu kades Siti Masyitoh. Dalam sambutannya menyampaikan semoga Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2022 bisa membantu masyarakat DesaCibitung Tengah khususnya bagi yang terdampak covid-19 dan keluarga miskin yang ada di masing-masing kampung se-Desa Cibitung Tengah

Setelah melewati pembahasan dan pertimbangan bersama oleh semua peserta Musdesus, hasil verifikasi Tim dikaji dan dirangking secara bersama sehingga mendapatkan jumlah atau hasil yang bisa ditetapkan  menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Tahun Anggaran 2022, sebanyak 144 KPM

Musdesus Penetapan Keluarga Penerima Maanfaat BLT DD Tahun Anggaran 2022 Desa Cibitung Tengah disepakati dan disetujuai sebanyak 144 KPM yang tersebar di desa

By, Robiati Sari

Editor, Aki Kasdi Botak