(JABARMEDIA) CIAMPEA – Warga Ciampea yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat, melakukan aksi tanam pohon pisang dan tebar ikan lele di badan jalan yang menghubungkan Warung Borong dengan kecamatan Rancabungur, 10/05/2022.
Aksi ini di picu kekecewaan warga terhadap pemerintah kabupaten Bogor khususnya DPUPR. Sampai saat ini belum juga melakukan perbaikan atas rusaknya jalan pada ruas tersebut.
Menurut salah satu peserta aksi yang bernama Maman menjelaskan demo ini adalah akumulasi kekecewaan kami warga terhadap pemerintah diatas. Sampai saat ini tidak memperbaiki jalan yang rusak ini, sehingga sering menimbulkan kecelakaan pengguna jalan.
“kami ingin pemerintah secepatnya memperbaiki jalan ini secepatnya, katanya kabupaten Bogor kabupaten termaju tapi faktanya seperti ini.” tegasnya.
Ketua aksi Aliansi Masyarakat Menggugat, Kemas Firman Hidayat menjelaskan kepada media bahwa aksi ini adalah bentuk tuntutan masyarakat kepada pemerintah kabupaten Bogor. Agar segera melakukan perbaikan jalan pada ruas jalan ini.
“Hari ini kita menuntut kepada pemerintah kabupaten Bogor untuk memastikan percepatan pembangunan.” jelasnya.
“Kami kasih waktu 14 hari kedepan kepada dinas terkait untuk merespon tuntutan masyarakat tersebut. Kalau tidak aksi serupa akan di gelar kembali,” tambah Kemas.
Sementara itu kepala UPT Infrastruktur jalan dan jembatan kelas A wilayah IV Ciampea ketika di sambangi awak media untuk konfirmasi tidak ada di kantornya.
Hanya ada stafnya yang enggan memberikan komentar “nanti saja menunggu pa haji Bondan, saya takut salah memberikan statemen,” pungkasnya.
(Purnama).