JABARMEDIA.COM PAMIJAHAN – Badan Perwakilan Desa ( BPD ) desa Cibitung kulon kecamatan Pamijahan mengadakan giat Musyawarah desa terkait Perubahan RKPDesa Tahun Anggaran 2022, 12/07/2022.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Cibitung Kulon dihadiri perwakilan kecamatan, Kepala Desa Cibitung kulon ( Jaji Suparda), BPD, Ketua RT/RW serta tokoh masyarakat.
Musyawarah desa yang di gelar membahas RKPDes, Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2023, daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKP) Tahun Anggaran 2024, dan Realisasi Anggaran Semester I Tahun 2022.
Kepala desa Cibitung Kulon menjelaskan kepada media terkait musyawarah desa yang berlangsung
“Musdes RKP-Desa ini bertujuan untuk menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Cibitung kulon tahun anggaran 2022 dan yang akan datang, hal ini dilaksanakan karena ada perubahan prioritas penggunaan Dana Desa dan perubahan RKP Desa, hal ini berdasarkan Perpres Nomor 104 Tahun 2021, Sehingga dengan adanya perpres tersebut, RKP Desa yang telah disusun Pemerintah Desa mengalami banyak perubahan,” jelasnya.( PURNAMA)