Jabarmedia.com, Jakarta – Mulai 1 Agustus 2022, pembelian pertalite dan solar bersubsidi untuk kendaraan roda 4 di Kota Bogor, Jawa Barat harus di daftarkan ke MyPertamina.
Muhammad Zikrullah, Tenaga pendamping agency pendaftaran MyPertamina, mengatakan mulai 1 Agustus mendatang. SPBU tidak lagi menawarkan pembelian pertalite dan solar bersubsidi kecuali kendaraan roda empat tersebut terdaftar di aplikasi MyPertamina.
”Masih bisa, tapi per 1 Agustus semua SPBU tidak akan melayani kecuali sudah terdaftar di aplikasi.” kata Zikrullah, Jumat (22/7/2022).
Pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pemilik kendaraan roda empat terkait kebijakan ini sejak 1 Juli 2022. Menurutnya, sosialisasi tersebut terkait dengan kewajiban pemilik kendaraan untuk mendaftar ke MyPertamina Precise Support.
“Jadi bisa mendaftar secara online melalui aplikasi MyPertamina atau melalui laman https://subsiditepat.mypertamina.id/,” ujarnya.
Bagi yang kesulitan mendaftar secara online, bisa juga mendaftar secara manual maupun offline, seperti di SPBU Jalan Pelajar 31.161.13, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
“Gerai ini untuk memudahkan masyarakat dalam menggunakannya jika ada yang bingung atau gagal mendaftar di MyPertamina,” katanya.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi konsumen adalah KTP, STNK roda empat, dan foto kendaraan tampak depan dan samping yang plat nomor dan foto pribadinya dapat terlihat dengan jelas.
“Sementara itu untuk kendaraan perusahaan harus menunjukkan surat KIR.” Kata Zikrullah.
“Dari 18 hingga 22 Juli 2022, ada sekitar 51 konsumen yang terdaftar. Banyak yang bertanya-tanya bagaimana cara mengunduh aplikasi MyPertamina.” ujarnya.
Untuk menggunakan aplikasi ini, cukup tunjukkan barcode scan aplikasi tersebut kepada petugas SPBU. Kemudian, petugas pengiriman memindai kode tersebut.
Ia mengatakan, “Kalau pembayaran sementara bisa tunai, tapi kedepannya pembayaran uang elektronik akan dilakukan melalui aplikasi LinkAja.”
Namun, saat menggunakan aplikasi, konsumen dibatasi pembelian biodiesel dan pertalit sebanyak 60 liter. Pasalnya, kedua bahan bakar tersebut disubsidi oleh pemerintah.
“Kalau mau lebih, konsumen harus menunggu keesokan harinya. Kalau tidak, opsi lain adalah membeli Pertamax,'” pungkasnya.
(Haikal/Luputan6)