JABARMEDIA.COM TENJOLAYA – Pendapatan Asli Daerah (PAD) sepenuhnya tergantung sejauh mana kreatifitas daerah untuk memanfaatkan potensi yang ada di daerahnya
Di era otonomi daerah, daerah diberikan kewenangan yang lebih besar untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.
Sejalan dengan kewenangan tersebut Pemerintah daerah diharapkan untuk dapat menggali potensi potensi untuk pendapatan daerah.
Daerah tidak hanya mengandalkan pendapatan dari dana perimbangan baik pusat maupun provinsi seperti selama ini.
Kecamatan Tenjolaya akan mengoptimalkan PAD dengan beberapa strategi langkah awalnya dengan menginventarisir potensi pajak.
Salah satunya optimalisasi pajak bumi dan bangunan ( PBB) untuk villa dan taman rekreasi yang banyak berdiri di kecamatan Tenjolaya yang selama ini belum tergarap maksimal.
” Kecamatan akan bersinergi dengan seluruh pemerintah desa dan dinas terkait dalam rangka optimalisasi PAD ( pendapatan asli daerah), salah satunya potensi dari pajak bumi dan bangunan ( PBB) yang selama ini hanya membayar pajak tanahnya saja bangunannya tidak,” jelas Farid Ma’ruf di sela sela reses DPRD kabupaten Bogor, Rabu, 20/07/2022.
Sebagai perbandingan PAD Kecamatan Tenjolaya untuk tahun ( 2019) 1.435 000 000, (2020) 1.24 000 000. ( Dampak covid 19) ( 2021), 2 41 000 000, Sementara untuk tahun 2022 semester 1. Mencapai lebih dari 1 66 000 000. ( Purnama)