JABARMEDIA.COM BOGOR – Pemanfaatan Teknologi Informasi terkini, memudahkan semua hal begitu cepat, baik ataupun buruk, ibarat bilah pedang bermata dua.
Tidak terkecuali dalam memberikan edukasi kepada masyarakat melalui Film, dengan Judul Kawin Kontrak garapan Natsya Dematra bersama Cheryl Halpern asal Amerika.
Film yang bertajuk Nikah Mut’ah yang sangatlah menarik untuk di tonton, seru syarat edukasi terutama bagi kaum hawa.
Hal itu disampaikan Fraktisi Hukum Dr. Deddy DJ, dalam Konprensi Pers Kawin Kontrak, Rabu 03/08/22, di Warung Gumati Gadog Kawasan Puncak.
“Apresiasi dengan adanya film Nikah Mut’ah atau atau lebih dikenal dengan sebutan kawin kontrak, film tersebut sangat bermanfaat sekali karena bisa memberi pemahaman serta dapat mengedukasi masyarakat. Bahwa sebenarnya nikah mut’ah itu di larang dan sangat merugikan kaum wanita,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Dr. Deddy DJ, menyatakan sebuah persoalan akan adanya Pelaku Kawin Kontrak yang tidak tersentuh Hukum Positif.
“Ada pertanyaan kenapa pelaku Kawin kontrak tidak tersentuh hukum ? sebab dalam pasal 184 KUHP untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka harus terpenuhi alat buktinya.
Minimal ada dua alat bukti, ada laporan dari keluarga yg menjadi korban human trapiking atau nikah mut’ah.
Alat bukti lainnya seperti surat, foto foto, petunjuk dan atau pengakuan dari pelaku Kawin kontrak. Minimal dari unsur alat bukti tersebut cukup terpenuhi.
Maka pihak yg berwajib bisa melakukan tindakan untuk menetapkan sesorang itu menjadi tersangka setelah di lakukan penyelidikan dan penyidikan dengan dasar alat bukti tadi.
Jadi karna tidak adanya bukti tersebut pihak berwajib kesulitan karna ini termasuk delik aduan,” bebernya.
Disamping itu realita yg terjadi, lanjut Dr. Deddy DJ, “mohon maaf, kadang orang kita sendiri karena budaya kita ketimuran, ada perasaan tidak enak kalau sampai keluarga atau tetangga sampai di proses hukum. Faktor itulah yg kadang membuat para saksi lebih baik diam, padahal mereka punya alat bukti,” sambungnya.
Dengan adanya Film Nikah Mut’ah, Dr. Deddy DJ memiliki keyakinan sangat kuat, untuk memberikan pemahaman betapa meruginya Kawin Kontrak.
“Oleh karna itu dengan diproduksinya film Nikah Mut’ah ini, sangat-sangat membantu sekali untuk bisa memberi pemahaman. Betapa ruginya melakukan Nikah mut’ah,” tegasnya.
Pada akhir Konfrensi Pers, Dr. Deddy DJ mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat langsung dalam pembuatan Film Nikah Mut’ah, demi kehormatan kaum Wanita.
“Selamat kepada Bapak Damien Dematra, Natasya Dematra, Cheryl Halpern dan tim yang sudah memproduksi film Nikah Mut’ah ini. Semoga bermanfaat buat kita semua dan bisa menyelamatkan serta melindungi harkat martabat kaum wanita,” pungkasnya.( Purnama).