Jabarmedia.com LEUWILIANG – Seiring dengan program ketahanan pangan nasional pemerintah desa Karacak kecamatan Leuwiliang,melakukan giat Musyawarah desa ( MUSDES), 09/08/2022..
Dalam rangka mencari kesefahaman, menentukan prioritas komoditas sesuai potensi, mekanisme dan yang lainnya.
“Dalam Undang-undang No.7 Tahun 1996 tentang Pangan, ketahanan pangan didefinisikan sebagai kondisi terpenuhinya pangan bagi setiap masyarakat yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau.”
“Peraturan Presiden nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN TA 2022 disebutkan bahwa Dana Desa ditentukan penggunaannya untuk program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen).”
Dengan mengundang masyarakat yang terdiri perwakilan dari kelompok tani desa Karacak, BPD, RT/RW, dan tokoh masyarakat lainya.
Turut hadir kepala desa Karacak ( H Onas ), dinas pertanian, PPL desa, perwakilan kecamatan, Babinsa dan bhabinkamtibmas.
Hasil dari musyawarah, program ketahanan pangan dan hewani desa Karacak menyepakati beberapa prioritas.
Diantaranya padi, lumbung desa, perikanan ( lele ) dan peternakan kambing yang nantinya dilaksanakan oleh kelompok kelompok tani yang tersebar di beberapa RW.
“Untuk lumbung pangan di pusatkan di RW 08 dan 10, untuk kambing di RW 05 dan perikanan di RW 09. untuk mensukseskan rencana ketahanan pangan desa Karacak mengandeng beberapa dinas seperti dinas perikanan dan dan pertanian sebagai pendamping program, terang sekretaris desa Karacak” ( Otoh), menjelaskan kepada media.
Kepala desa Karacak memiliki harapan agar program ini berhasil dengan baik, tidak hanya teori dan kalkulasi diatas kertas saja.
“Karena ini salah satu program yang tertuang dalam SDG,s saya berharap ini menjadi role mode, yang kedepannya bisa dirasakan manfaatnya khususnya untuk warga desa Karacak walaupun awalnya hanya terdiri dari beberapa kelompok saja, kedepan kita optimis akan bertambah,” pungkasnya, ( PURNAMA).