JABARMEDIA.COM, JAKARTA – Operasi Zebra Jaya 2022 resmi dimulai hari ini, Senin (3/10/2022) hingga Minggu (16/10/2022).
Menurut Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Kakorlantas Polri), Irjen Pol Firman Shantyabudi, Operasi ini dilakukan melalui kerja sama lintas sektor.
Sebanyak 3.072 personel gabungan terlibat dalam operasi ini.
Jumlah personel tersebut terdiri dari 1.381 Satgasda dan 1.689 Satgas.
Sasaran operasi ini adalah pengendara yang berpotensi melakukan pelanggaran lalu lintas hingga menimbulkan kemacetan.
“Khususnya yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas (traffic accident),” ujarnya pada Upacara Operasi Pasukan Zebra Jaya 2022, Senin (3/10/2022).
Selama ini ada beberapa jenis pelanggaran yang sering dilakukan oleh pengemudi saat berlalu lintas, antara lain: anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor, melawan arah mengemudi, menggunakan gadget saat berkendara, dan mengabaikan penggunaan sabuk pengaman.
Namun, bukan berarti pelanggaran lain tidak akan ditindak dalam Operasi Zebra Jaya 2022.
“Seperti menerobos lampu merah, dan sebagainya,” kata Firman.
Penindakan dari petugas akan dilakukan dengan beberapa metode yaitu pemantauan CCTV, ETLE, dan kehadiran petugas di lapangan.
Diharapkan dengan dilaksanakannya Operasi ini dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas yang telah merenggut 7.498 jiwa sejak awal tahun 2022.
Selain itu, operasi ini juga diharapkan dapat menekan angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas.
“Maka tingkatkan kedisiplinan pengguna jalan,” kata Firman.
(tribunnews/ikabari)