JABARMEDIA.COM, BOGOR – Sejak Jumat (23 Desember 2022), Polres Bogor melakukan rekayasa lalu lintas tunggal di Jalan Raya Puncak.
Untuk ganjil dan genap di lakukan menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
Kapolres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan, penerapan ganjil dan genap di Kabupaten Puncak terdapat dalam Permenhub No. 84.
“Berlaku untuk sepeda motor roda dua dan roda empat,” kata AKP Dicky Angie Pranata kepada wartawan.
penerapan ganjil dan genap ini di adakan pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu.
Di tambahkannya, tenaga yang terlibat dalam Operasi Lilin Lodaya untuk menyambut Nataru akan di maksimalkan untuk pemeriksaan ganjil dan genap.
“Ini akan kami lakukan setiap Jumat mulai pukul 15.00 WIB hingga Minggu malam pukul 24.00 WIB,” ujar Diki Angi Pranata dari AKP Diki Angi Pranata.
Dia mengatakan jumlah orang yang di siagakan dalam hari weekday sendiri adalah 210 dan 250 selama akhir pekan.
“Kami terapkan ganjil dan genap tujuannya memulihkan kapasitas jalan untuk menampung kendaraan yang masuk,” katanya.
(tribunnews/daramin)