JABARMEDIA.COM – Aksi pungutan liar (pungli) dilakukan sejumlah oknum di Jalan Tol Cipularang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menggemparkan jagat maya. Pelaku pungli itu pun akhirnya dipecat.
Aksi pungli itu diunggah akun Instagram @terang_media. Akun tersebut menarasikan pungli oleh pengendara mobil dengan rotator warna kuning sebuah instansi. Lantas, video itu ramai di jagat maya setelah dibagikan akun TikTok bernama umizz.
Umizz membagikan video itu dengan narasi mempertanyakan soal tulisan Detasemen 235. Kemudian, menarasikan bahwa mobil bernomor polisi D 235 SSS terdaftar atas nama PT Yaspis Indah Perkasa yang beralamatkan di Jalan Lurah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
Video yang diunggah akun itu berdurasi 30 detik. Mobil minibus bertuliskan ‘Detasemen 235’ di kaca bagian belakang menghalangi laju bus. Dua kendaraan itu berhenti di bahu jalan tol.
Pria berkemeja batik merah kemudian turun. Mendekat ke mobil tersebut. Pria itu kemudian diduga memberikan sejumlah uang ke penumpang di bagian kiri mobil minibus.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan saat ini pihaknya sedang menindaklanjuti dugaan pungli yang terekam dalam video yang viral tersebut.
“Kita akan lidik (penyelidikan),” ujar Ibrahim saat dihubungi via pesan WhatsApp, Jumat (19/5/2023).
Sementara berdasarkan pantauan detikJabar di alamat yang ditulis di akun Instagram tersebut, berdiri bangunan beberapa lantai. Namun tak tertera papan nama yang menyebutkan nama perusahaan PT Yaspis Indah Perkasa. Sementara di pos security, tercetak dengan ukuran besar nomor bangunan 235.
Di gedung itu juga terdapat restoran, terlihat dari spanduk penawaran menu dan promo makanan yang ditawarkan. Tak nampak ada aktivitas dari bangunan tersebut.
Petugas yang menggunakan mobil ‘Detasemen 235’ dalam video viral tersebut ialah Andri Kuswandi dan Ibrahim. Keduanya petugas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di Jalan Tol Cipularang.
Andri dan Ibrahim juga diketahui merupakan karyawan PT Yaspic Indah Perkasa sebagai mitra kerja PT JMTO area Purbaleunyi selaku penyedia jasa tenaga keamanan dan ketertiban.
Di Ganti Petugas yang Baru
Manager Area JMTO Bandung, Agus Pramono mengatakan pihaknya telah menyurati pihak vendor keamanan dan ketertiban untuk memberhentikan dua petugas kamtib tersebut. “Selanjutnya untuk mengganti petugas kamtib yang baru terhitung tanggal 19 Mei 2023. Keduanya sudah menurunkan harkat dan martabat perusahaan,” kata Agus melalui keterangan tertulis yang diterima detikJabar, Jumat (19/5/2023).
Agus mengatakan kedepannya pengguna jalan maupun pengemudi bus hendaknya tidak perlu memberikan sesuatu kepada petugas kamtib atau jalan tol. “Jika ada hal tidak sesuai maka pengguna jalan cukup melaporkan ke call center 14080 dipastikan segera ditindaklanjuti,” kata Agus.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan agar seluruh pengemudi bus yang melewati jalan Tol Purbaleunyi tidak menaikkan dan menurunkan penumpang di jalan tol.
“Kami juga minta agar pengemudi bus tidak melakukan naik turun penumpang di jalan tol karena sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain,” ucap Agus.
Sementara itu Marketing and Communication Department Head Jasa Marga Metropolitan Tollroad, Panji Satriya mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan memberikan teguran kepada mitra atau pihak ketiga.
“Akibat pelanggaran tersebut Jasa Marga juga meminta mitra atau pihak ketiga untuk melakukan pembinaan kepada seluruh petugas. Serta melakukan PHK bagi oknum petugas yang terlibat dalam kejadian tersebut,” kata Panji.
Pihaknya sangat menyesalkan kejadian tersebut dan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan bagi pelaksanaan prosedur di lapangan.
“Baik oleh karyawan Jasa Marga Group maupun mitra pihak ketiga agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Panji.
(detik/Ahmad)