JABARMEDIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Bupati Pandeglang Irna Narulita untuk mengklarifikasi soal harta kekayaannya yang tak wajar.
Harta Irna berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tercatat senilai Rp62.562.624.825 (Rp62,5 miliar).
“Semua informasi yang kita terima, ya, nanti kita klarifikasi termasuk harta kekayaan di duga tidak wajar, ya nanti kita tanya (periksa),” ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (5/5/2023).
Di ketahui, puluhan mahasiswa di Pandeglang, Banten menggelar aksi di depan Kantor Bupati Pandeglang.
Mereka mendesak agar KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memeriksa harta kekayaan Bupati Pandeglang Irna Narulita yang di anggap tak wajar.
Bupati Irna memiliki harta puluhan miliar sementara jalanan di Kabupaten Pandeglang masih banyak yang rusak.
Tak hanya itu, para mahasiswa juga berpendapat kebijakan-kebijakan Bupati Irna tidak pro terhadap masyarakat Pandeglang.
Salah satu kebijakan Bupati Irna yang kontroversi adalah berkaitan dengan pengadaan sepeda motor listrik senilai Rp35 miliar.
Menyelisik laman LHKPN yang di akses melalui elhkpn.kpk.go.id, Bupati Irna tercatat memiliki harta sebesar Rp62.562.624.825.
Harta itu di laporkan pada Februari 2023 untuk periodik tahun 2022.
Harta itu terdiri dari 112 bidang tanah yang tersebar di Pandeglang, Serang, Sleman, dan Jakarta Barat dengan nilai Rp60.600.521.970.
Sementara itu, istri Dimyati Natakusumah ini melaporkan kepemilikan satu unit kendaraan motor Honda tahun 2008 seharga Rp2,7 juta.
Namun dia tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp562.350.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp1.397.052.855.
Dia tidak tercatat memiliki utang.
Dengan demikian, Bupati Pandeglang dua periode ini punya total harta kekayaan mencapai Rp62.562.624.825.
Jumlah harta kekayaan Irna terpantau meningkat drastis berdasarkan LHKPN ke KPK pada 28 Januari 2021.
Ketika itu harta kekayaan kader PDIP ini sebesar Rp48.679.633.997.
Dengan begitu, tercatat ada peningkatan harta sang bupati sebesar Rp13.882.990.828 hanya dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
(Damar/kompas/ikabari)