NEKAT, Perampok Embat Sertifikat Rumah Milik Jenderal di Sukabumi, Bobol Jendela dan Teralis

by -139 views

JABARMEDIA.COM – Perampokan rumah saat ditinggal penghuninya terjadi di Kampung Sindang Sari, RT 02/04, Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.

Dalam peristiwa itu perampok menggondol sertifikat rumah milik seorang jenderal.

Sertifikat rumah itu milik Brigjen TNI Syaepul Mukti Ganjar, yang saat ini menjabat Kapoksahli Kodam Pattimura.

Perncurian di rumah itu diketahui saat mereka pulang dari acara keluarganya di Tangerang, Minggu (15/5/2023) malam.

“Sertifikat itu ada bangunan rumah kakak saya dan kakak ipar (Jenderal TNI). Sertifikatnya memang belum dipisah, masih atas satu nama dan dititip di rumah saya,” ujar korban, wanita inisial SR (40), saat ditemui di rumahnya, Rabu (17/5/2023).

Rumah jenderal yang sertifikatnya digondol maling tersebut ditinggali oleh ibu korban.

“Ibu kan kadang tinggal di sini, kadang di rumah Pak Jenderal. Kakak ipar kan sering tugas di luar, sekarang lagi tugas di Ambon,” tuturnya.

“Barang lainya berupa uang 20 juta lebih 1 cincin emas 5 gram, 1 cincin emas 3 gram, 2 laptop merk HP dan Asus, 1 printer Epson, 2 HP Xiaomi dan 5 HP jenis Nokia dan Samsung,” tambahnya.

Baca Juga:  4 Perampok Sadis yang Tewaskan Kepala Keluarga di Bogor Ditangkap!

SR mengungkapkan, sebelum rumahnya dirampok, ia dan keluarganya meninggalkan rumah untuk menghadiri acara keluarga yang berada di Tangerang pada Sabtu (14/5/2023).

Namun saat pulang, pada Minggu (15/5/2023) sekitar pukul 20.00 WIB, barang-barang berserakan di rumahnya.

Perampok masuk dari samping rumah, dengan cara mencongkel jendela kamar dan merusak besi teralis.

“Malah teralisnya dipaku, tapi tetap kebobol kayaknya, mungkin karena rumah kosong ga ada orang jadi dia banyak waktu sampai teralisnya copot ada di kasur,” ungkapnya.

Keluarga korban menyangka rumahnya sebelum di rampok diduga telah dipetakan dan diintai sebagai target.

Kami sudah tanya, tapi tidak ada yang tahu,” ucapnya.

Kerugian Sekitar 43 Jutaan

SR mengungkapkan, pelaku perampokan rumahnya yang merugikan sekitar 43 jutaan tersebut segara ditangkap.

“Namun belum ada kabar. Kita sih intens ya menanyakan ke Polsek Baros sama Polres kita keduanya, dari Polsek Baros sudah konfirmasi cuman belum ada kabar kemarin sudah ada tim Buser untuk memeriksa,” katanya.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota , Iptu Astuti Setyaningsih, mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP yang dilakukan tim Inafis.

Baca Juga:  Terancam Kehilangan Kursi DPR, Bhatoegana Melawan

“Ya kami sudah lakulan olah TKP. Tentunya untuk melakukan penyelidikan terhadap perkara yang kami tangani,” ujarnya, Selasa (16/04/2023).

Pihaknya juga, kata Astuti, telah memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap perampokan rumah Santy.

“Reskrim juga telah menerima laporan dan meminta keterangan dari korban,” sambungnya.

Astuti menerangkan, perampokan yang terjadi di rumah Santy terjadi yang tengah ditinggal pergi, Sabtu sore (13/5/2023).

Pelaku diduga dengan merusak teralis jendela rumah dan mengambil sejumlah uang tunai serta barang berharga.

“Pada Minggu (14/05/2023) sekitar pukul 20.00 WIB malam, korban kaget karena kedua jendela rumah korban ditemukan dalam keadaan rusak serta isi rumah dalam keadaan berantakan,” terang Astuti.

Dari peristiwa ini, korban mengalami kerugian materi berupa uang tunai sebesar 20 juta rupiah, dua buah cincin emas dengan berat total 8 gram, dua unit laptop, satu unit printer, tujuh unit telepon genggam, dan sebuah jam tangan yang ditaksir kerugian keseluruhan mencapai 43 juta rupiah.

Astuti memastikan, penanganan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut akan dilakukan dengan profesioanal sesuai dengan standar prosedur kepolisian.

Baca Juga:  Zulham Zamrun: Saya Tetap di Persib Bandung!

“Pastinya kasus ini akan kami tangani secara professional dan setiap perkembangan penyidikan perkara pun nantinya akan kami sampaikan kepada pihak pelapor,” ucap Astuti. (*)

(TribunJabar/idram)