JABARMEDIA.COM – Kasus pengancaman yang dialami seorang pembeli wanita di Pasar Cimol, Gedebage, Kota Bandung akhirnya menemui titik terang. Pelaku yang sempat terekam kamera mengancam korban sembari mengacungkan pisau kini sudah ditangkap polisi.
“Untuk kasus Pasar Cimol Gedebage, tersangkanya sudah diamankan,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Jumat (12/5/2023).
Kasus ini diketahui viral dan tersebar di media sosial. Korban yang merupakan seorang wanita asal Cimahi ini dalam unggahannya menyebut diancam pelaku menggunakan pisau setelah mencoba menagih uang pembelian baju bekas di Pasar Cimol Gedebage.
Meski sudah ditangkap, Budi belum bisa memberikan keterangan lebih dalam. Ia hanya menyatakan pelaku yang terekam kamera mengacungkan pisau ke korban itu kini sudah diamankan di Polsek Panyileukan.
“Sudah diamankan di polsek yah, nanti ekspose kasusnya dengan kapolseknya saja langsung,” ujar Budi.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, sebuah rekaman video yang menunjukkan pengancaman menggunakan pisau tersebar di media sosial. Dalam narasinya, pengunggah wanita ini menyebut telah diancam seorang pria yang diduga merupakan pedagang kaus bekas di kawasan Pasar Gedebage, Kota Bandung.
Dilihat detikJabar, Jumat (12/5/2023), si pengunggah mengatakan awalnya ia pergi ke Pasar Gedebage pada 10 April 2023 untuk mencari pakaian bekas supaya bisa dijual kembali. Singkatnya, wanita dengan akun TikTok bel*** ini kemudian bertemu dengan si pelaku yang menawarkan barang jualannya.
Komunikasi awal dilakukan korban dengan pelaku pada 12 April 2023. Namun pada 14 April, pelaku kata korban langsung meminta uang dengan dalih supaya barangnya bisa disimpan terlebih dahulu di lapak milik pelaku. Korban lantas mentransfer uang senilai Rp 3,5 juta ke pelaku.
Kemudian, keesokan harinya atau 15 April 2023, korban merasa aneh dengan keputusan pelaku. Korban menyebut pelaku malah menjual satu bal pakaian bekas yang sudah ia beli sebelumnya. Korban lantas meminta kembali uangnya dan ditransfer ke rekeningnya.
Namun saat meminta uangnya kembali, pelaku masih menjanjikan barang yang dipesan korban bakal datang. Dari sini, korban masih mencoba percaya kepada pelaku.
Tapi rupanya, pada 16 April 2023, pelaku meminta uang kembali kepada korban. Dalihnya supaya barang yang dipesan korban bisa diamankan terlebih dahulu supaya tidak dijual ke orang lain. Karena mulai merasa aneh, korban meminta pertolongan ayahnya supaya menelepon pelaku.
“Akhirnya jam 12.44 siang pelaku ini ditelpon sama ayah perihal nanya barang doang. Tapi dia malah marah-marah dan ngancem pembunuhan. Kita punya semua bukti chat tf (transfer) sampai ngancem di chat juga banyak,” ucap korban.
Korban kemudian mendatangi pelaku di lapaknya untuk menagih uang supaya dikembalikan. Namun bukannya mendapatkan uangnya kembali, pelaku malah mengacungkan pisau ke arah korban sembari mengancamnya.
Aksi pelaku pun terekam kamera korban dan tersebar di media sosial. Aksi pelaku mereda setelah rekan-rekannya menenangkan pelaku dan menyuruh korban pulang.
Dilaporkan ke Polres Cimahi
Perlakuan yang dialami korban pun akhirnya dilaporkan ke Polres Cimahi karena dekat dengan lokasi tempat tinggalnya. Namun saat hendak membuat laporan, korban wanita tersebut malah disuruh mendatangi pelaku oleh pihak kepolisian.
(detik/Tubagus)