Peternak Tolak Bawa Kerbau Keluar Bandara Lombok, Minta Waktu Sebulan

by -81 views

JABARMEDIA.COM – Hermanto (40), salah satu peternak kerbau dari Desa Penujak, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menolak membawa puluhan kerbau miliknya keluar Bandara Internasional Lombok. Alasannya, kerbau-kerbaunya akan merusak tanaman padi di desanya.

Apalagi, tanaman padi milik warga di desanya belum memasuki musim panen. Karenanya, ia meminta waktu selama satu bulan untuk menggiring kerbau-kerbaunya keluar.

“Saya belum menerima sosialisasi tentang penertiban kerbau di bandara. Karenanya, saya minta waktu satu bulan, baru saya akan keluarkan kerbau dari bandara,” ujarnya, Rabu (10/5/2023).

Kalau pun saat ini tanaman padi di desanya sudah musim panen, Hermanto mengaku akan mengeluarkan kerbaunya tanpa penertiban.

Memang, Hermanto mengakui selama menggembala kerbau di area bandara seluas 540 hektare (Ha) itu, ada sekitar 200 kerbau yang makan dan minum di area bandara.

“Khusus dari Desa Penujak saja ada sekitar 100 ekor kerbau lebih, kalau dari desa yang lain saya tidak tahu, karena saya tidak kenal. Banyaklah,” terang Hermanto.

Baca Juga:  Sekilas Tentang Masjid Raya Al Jabbar Ridwan Kamil: Pelopor Pengembangan Peradaban Islam Di Jawa Barat

Namun, ia menegaskan tidak pernah membawa kerbaunya menginap di area bandara. Ia hanya membawa kerbaunya datang pagi dan pergi sore hari untuk dilepas dan diawasi selama makan.

“Kalau yang buat kandang, saya tidak tahu. Karena banyak kan yang punya kerbau di sini,” tutur Hermanto.

Sebelumnya, Humas PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I Bandara Internasional Lombok Arif Haryanto menyebut sudah melakukan sosialisasi dan pemahaman kepada warga sekitar untuk mengosongkan area bandara dari hewan ternak mereka. Hal ini dilakukan untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan.

“Karena kegiatan penggembalaan kerbau di area bandara berpotensi membahayakan operasional penerbangan,” terang Arif.

“Kami sudah beberapa kali mengadakan sosialisasi, baik untuk warga Kecamatan Pujut maupun warga Kecamatan Praya Barat,” pungkasnya.

(detik/idram)