Pungutan Di Sekolah Dan Penahan Ijazah, Apa Kata Ridwan Muhibi

by -672 views
Ridwan Muhibi, Anggota DPRD Kabupaten Bogor
Ridwan Muhibi: Ketua komisi IV DPRD Kabupaten Bogor

JABARMEDIA.COM, BOGOR – Diakhir tahun ajaran baru banyak orang tua siswa di kabupaten Bogor mengeluh mengenai mahalnya biaya pendidikan yang di minta oleh pihak sekolah.

Jenis pungutan yang di minta mulai biaya akhir tahun, biaya semester, tebusan raport, ujian sekolah, kenaikan kelas sampai study tour yang diadakan oleh pihak sekolah.

Untuk menjawab keluhan yang dialami orang tua murid di kabupaten Bogor, ketua komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Ridwan Muhibi di sela kesibukannya di salah satu acara di kecamatan Tenjolaya menjelaskan kepada awak media.

Kalau ada penyelenggaraan pendidikan melakukan pungutan yang tidak sesuai aturan, komisi IV DPRD kabupaten Bogor akan menindak lanjuti dan disampaikan kepada dinas pendidikan. Apalagi bagi sekolah-sekolah negeri yang pembiayaannya di tanggung oleh pemerintah,” jelas Ridwan Muhibi.

Ridwan Muhibi menambahkan, jika hal ini ada dan benar terjadi, terus terulang setiap tahunnya. Dia berharap ada perbaikan sistem sebagai langkah preventif.

Termasuk tentang penahanan ijazah oleh pihak sekolah, tidak boleh pihak sekolah menahan ijazah. Apa dasarnya, apa lagi sekolah negeri, hal itu tidak bisa di tolerir,” pungkasnya.

Baca Juga:  Madu Hutan Jawa Barat Tak Kalah Kualitasnya

(PURNAMA)