Ulang Tahun Ke 13 Sekaligus Ajang Konsolidasi LSM PERMAK

by -417 views
Ulang Tahun Ke 13 Sekaligus Ajang Konsolidasi LSM PERMAK

JABARMEDIA.COM, CIBUNGBULANG – Tiga belas tahun sudah Lembaga Swadaya Masyarakat yang tergabung dalam Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi ( LSM PERMAK ) turut aktif dalam hegemoni pemberantasan korupsi di Indonesia. Bertempat di desa Ciaruteun Udik kecamatan Cibungbulang.

Turut hadir dalam acara tersebut ketua Korwil Kabupaten Bogor (Zaenal Abidin), anggota dan kepengurusan wilayah serta tamu undangan lainnya, Selasa (2/5/2023).

Dalam memperingati hari lahirnya yang ke 13 berlangsung sederhana dan penuh hikmat namun tidak mengurangi esensi dari kegiatan tersebut.

Selain ulang tahun, momen tersebut di jadikan ajang halal bihalal karena masih dalam nuansa Iedul Fitri sekaligus konsolidasi internal.

Sambutan Ketua Korwil dan Pengurus

Sebagai anak bangsa dan dengan wadah ini (PERMAK) kita tidak boleh mudah menyerah. Harus menjadi garda terdepan demi membela masyrakat lemah, tertindas dan menumpas segala macam Korupsi. Tidak ada kata kecuali. Karena LSM PERMAK lahir untuk membantu masyarakat yang selalu dijadikan tumbal, tertuduh maupun tersangka karena terbatas pengetahuannya tentang hukum. LSM PERMAK akan selalu hadir untuk membela masyarakat yang selalu menerima ketidak adilan yang selama ini meraja rela di bumi Pertiwi pasti akan kita sikat habis demi tegaknya keadilan. Meskipun dengan tantangan berat yang akan dihadapi akan selalu diterjang dan sejengkal pun tak akan pernah mundur,” ucap Ketua KORWIL Bogor.

Baca Juga:  Beredar Hoaks Rekaman Surya Paloh Marahi Anies, Timnas AMIN: Suaranya Jelas Bikinan

Kemudian Pengurus teritorial (Agung Ismail) menambahkan dalam sambutannya untuk selalu menjaga sinergitas sesama anggotanya.

Selain memperingati hari lahir yang ke 13 momen kali ini sebagai konsolidasi guna menjalin persaudaraan antar anggota. Agar selalu bisa menjadi lebih erat dan tetap menjadi satu komando dalam menjalankan tugas. Yaitu membela kedaulatan, keamanan dan persatuan Negara Indonesia. Sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat selalu menjunjung tinggi Pancasila dan UUD sebagai pedoman Negara dan tidak ada seorang pun atau golongan yang boleh mengganggu bahkan merusak norma–norma yang sudah ditetapkan“, ungkapnya.

Kepada seluruh anggota, LSM PERMAK harus senantiasa siap siaga jika ada masyarakat yang membutuhkan bantuan. Terlebih kepada masyarakat yang terdholimi dan tak mampu melawan oknum yang semena–mena mempermainkan hukum yang sudah menjadi ketetapan Negara. Oleh karena itu marilah kita bersama–sama menjunjung tinggi nilai keadilan. Agar tidak ada lagi penindasan terhadap rakyat di Negara yang kita cintai ini,” tegasnya.

(BOBARONLINE.COM/PURNAMA)