JABARMEDIA.COM – Warga terdampak pembangunan Jembatan Cikereteg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menuntut tanggung jawab pemerintah untuk memberi kompensasi. Mereka mengancam bakal menggeruduk Istana Bogor jika tuntutannya tidak ditanggapi oleh pemerintah.
“Jika tuntutan tidak ditanggapi kami akan menyurati Presiden. Jika masih tidak ada tanggapan juga terpaksa kami akan menggeruduk Istana Bogor,” kata Safrudin Jefri perwakilan warga terdampak proyek Jembatan Cikereteg, Senin (22/5/2023).
Jefri mengungkapkan pertokoan dan rumah warga mengalami kerusakan akibat getaran dari aktivitas proyek jembatan yang berada di ruas Jalan Nasional Bogor-Sukabumi ini.
Tak hanya itu, pendapatan warga juga mengalami penurunan. Bahkan ada yang kehilangan mata pencahariannya lantaran akses menuju toko mereka tertutup material bangunan dan alat-alat proyek.
“Kami juga kecewa karena sebelumnya tidak ada sosialisasi kepada warga mengenai proyek Jembatan Cikereteg. Namun kami sudah mendapatkan surat teguran 1 dan 2 dari pemerintah,” tutur Tokoh Masyarakat Kecamatan Caringin itu.
Pemilik bangunan terdampak proyek tersebut juga meminta kejelasan terkait ganti rugi, sewa maupun kompensasi.
“Sampai saat ini belum jelas bangunan yang telah mendapatkan surat teguran 1 dan 2. Apakah adanya ganti rugi, sewa ataupun kompensasi. Sementara proyek terus berjalan,” ujar Jefri yang tokonya juga kena dampak proyek tersebut.
Jefri memandang surat teguran yang dilayangkan kepada warga lantaran tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) hanya sebagai dalih pemerintah untuk mengusir pemilik bangunan dari lokasi tersebut.
“Yang jadi pertanyaan kenapa bangunan baru dipermasalahkan saat jembatan dibangun. Harusnya sebelum dibangun dong,” ucapnya.
“Kami sangat mendukung pembangunan jembatan ini tapi kontraktor dan PUPR juga harus tanggung jawab dengan warga yang terdampak ekonomi dan secara langsung,” tambahnya.
Terdampak di Dua Wilayah
Diketahui, bangunan-bangunan yang terdampak pembangunan Jembatan Cikereteg berada di dua wilayah yakni Desa Ciderum, Kecamatan Caringin dan Desa Teluk Pinang, Kecamatan Ciawi. Sejumlah bangunan itu berada di sisi kanan dan kiri jalan. Beberapa diantaranya letaknya sangat dekat dengan area jembatan yang saat ini tengah dibangun.
“Untuk wilayah Caringin (area B dan C) waktu itu kami data ada 19 pemilik bangunan yang terdampak. Sebagian area A ada yang masuk wilayah Desa Teluk Pinang, Kecamatan Ciawi. Ini kami tidak tahu jumlahnya karena beda wilayah,” kata Kasi Trantib Kecamatan Caringin, Andriansyah.
Andriansyah mengungkapkan sempat empat kali pertemuan antara warga dengan aparatur kecamatan. Termasuk melibatkan dinas terkait serta perwakilan dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional DKI-Jawa Barat.
“Saat itu warga mempertanyakan tindak lanjut mengenai permasalahan ini. Termasuk juga diusulkan area C. Karena di gambar penataan bangunan tidak tercantum area C, padahal mereka juga ikut terdampak secara ekonomi,” kata dia.
Andriansyah menerangkan sampai saat ini belum ada keputusan dari pihak terkait mengenai nasib para pemilik bangunan di sekitar kawasan proyek tersebut.
“Permasalahan di area B misalnya belum ada keputusan apakah akan diganti rugi atau kompensasi. Itu sampai saat ini belum ada kepastian,” ucapnya.
Diketahui, Kementerian PUPR tengah membangun jembatan permanen di perbatasan Kecamatan Caringin dengan Ciawi. Jembatan ini dibangun untuk mengganti gorong-gorong yang longsor hingga memicu sebagian badan jalan ambles pada pertengahan Februari 2023 lalu.
Ruas jalan itu sempat ditutup total selama dua pekan. Setelah dibangun jembatan bailey, jalur kembali dibuka. Namun hanya bisa dilintasi kendaraan roda dua.
(liputan6/Ahmad)