JABARMEDIA.COM – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta tes surat izin mengemudi (SIM) dikaji ulang. Pasalnya, tes SIM yang selama ini dilakukan masyarakat, seperti tes zig-zag dan angka 8 dinilai mempersulit masyarakat.
Lantas, Kapolri Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Kakorlantas untuk memperbaiki dan menyesuaikan tes dengan kebutuhan dalam berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya, sehingga masyarakat tidak dibebankan.
“Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak. Yang namanya zig-zag itu masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau sudah tidak releven tolong diperbaiki,” ujar Sigit dalam kegiatan Upacara Wisuda STIK Tahun Ajaran 2023 di Lemdiklat Polri, Jakarta, RABU 21 Juni 2023.
Sigit juga sanksi jika para personelnya mampu melakukan tes tersebut. Ia bahkan menyebutkan, orang yang mampu dan lulus tes zig-zag dan angka 8 pasti bisa bermain sirkus.
Jenderal bintang empat itu khawatir jika tes SIM dinilai sulit itu akhirnya menggunakan cara-cara yang melanggar aturan.
“Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktek ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja, enggak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan,” ujarnya.
Untuk perbaikan praktek pembuatan SIM ini, Sigit memerintahkan jajaran Korlantas melakukan studi banding dan segera menyesuaikan, agar mempermudah masyarakat.
“Jadi saya minta studi banding segera, kalo bisa satu bulan ini ujian praktek SIM dipermudah, disesuaikan,” kata Sigit.
Hal ini kata Sigit, menjadi hal yang harus diperbaiki dan dibenahi. Salah satu penyebab layanan Polri menjadi kurang baik, yakni pembuatan SIM.
“Kalau dilihat pembuatan SIM ini dilihat sulit, laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan juga sama,” kata Sigit mengingatkan.***
(PikiranRakyat/idram)