Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi, sejak Minggu (23/7/2023) hingga Selasa (25/7/2023), total ada 336 warga yang terdampak keracunan massal.
Kasus keracunan di Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Hingga hari ketiga, jumlah warga yang keracunan terus bertambah.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular pada Dinkes Kota Cimahi, Dwihadi Isnalini, jumlah total 336 warga datang melebihi undangan dalam kegiatan reses anggota DPRD sehari sebelum kejadian.
“Sampai hari ini, total ada 336 warga yang terdampak keracunan makanan. Dibandingkan informasi yang hadir di kegiatan, sebetulnya karena ada pasien yang rawat jalan lalu dirujuk pulang, ada gejala lagi jadi datang lagi ke rumah sakit dan dirawat,” ujar Dwihadi saat ditemui di Pemkot Cimahi, Selasa (25/7/2023).
Hingga hari ketiga kejadian keracunan massal, Dwihadi mengatakan cukup banyak pasien yang sudah dirujuk pulang namun kembali lagi ke rumah sakit karena gejala keracunan timbul lagi.
“Apabila sudah di rumah misalnya bergejala lagi, mungkin memang harus ditangani lagi. Karena untuk hari pertama mungkin gejala awalnya tidak berat dan sudah ditangani,” ucap Dwihadi.
Dari total 336 warga yang keracunan itu, ada 198 orang yang masih menjalani rawat inap di rumah sakit. Sementara sisanya menjalani rawat jalan dan sudah diizinkan pulang.
“Jadi di RS Dustira paling banyak, sejak hari pertama itu merawat 108 pasien. Lalu Mitra Kasih total rawat inap ada 42 orang. Di RS Cibabat ada 44 orang, dan di RS Kasih Bunda ada 4 orang. Ada di RS MAL itu hanya rawat jalan saja,” kata Dwihadi.
Sejauh ini pihaknya belum menerima laporan adanya korban keracunan yang mengalami gejala dehidrasi berat sehingga harus masuk ke ruang perawatan ICU.
“Kondisi pasien sampai harus diinfus itu sebetulnya dia termasuk dehidrasi sedang. Nah sampai sekarang, kalau dehidrasi berat kami belum ada laporan. Jadi sejauh ini penanganan rata-rata diinfus,” tutur Dwihadi.
Penuhnya tiga rumah sakit yakni RS Dustira, RS Cibabat, dan RS Mitra Kasih dialami oleh Fitri. Ia adalah salah satu warga Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi yang anaknya turut mengalami keracunan makanan.
Ia dan sang anak datang lagi ke RS Mitra Kasih menggunakan ambulans kelurahan pada Selasa pagi. Namun anaknya tak bisa masuk dan diarahkan ke RS Kasih Bunda karena RS Mitra Kasih sudah penuh.
“Di sini (RS Mitra Kasih) ruangannya sudah penuh, jadi diarahkan ke RS Kasih Bunda cari ruangan sendiri,” kata Fitri.
Anaknya sebetulnya sempat dirawat di hari pertama kejadian pada Minggu (23/7/2023) malam, namun anaknya kemudian diizinkan pulang karena sudah mendapatkan penanganan.
“Nah pas di rumah itu anak saya kerasa lagi (gejalanya), terus saya bawa ke RS Mitra Kasih. Tapi karena penuh jadi diminta ke rumah sakit lain yang masih kosong,” tutur Fitri.
Banyaknya korban yang berjatuhan membuat Pemkot Cimahi menetapkan kejadian ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). “Ini masuknya KLB, karena sampai ratusan. Kemudian untuk pengobatan, dibiayai pemerintah (Pemkot Cimahi),” ujar Dwi.
Namun saat ini, pihaknya masih menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Cimahi menegaskan bahwa kasus keracunan massal kali ini sudah KLB. “Kalau kasusnya sudah KLB, hanya saja sekarang masih menunggu SK Wali Kota terbit,” tutur Dwi.
Kondisi pasien rata-rata mengalami gejala muntah, diare, hingga demam. Seorang warga berusia 60 tahun bahkan mengalami gejala dehidrasi berat sehingga harus mendapatkan perawatan di ruang ICU.
6. Sejumlah Saksi Telah Diperiksa
Polisi sudah mulai mengusut kasus keracunan massal usai acara reses dewan di Cimahi. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan Satreskrim telah memeriksa lima orang saksi di antaranya Sekretaris Dewan (Sekwan) dan beberapa orang di Sekretariat Dewan.
“Kita sudah memeriksa lima orang saksi, terutama dari jajaran Setwan, korban keracunan dan panitia kegiatan. Nanti hasilnya baru bisa disimpulkan,” ujar Aldi saat ditemui, Selasa (25/7/2023).
Aldi mengatakan untuk penetapan tersangka, baru bisa dilakukan setelah lengkapnya hasil penyelidikan. “Yang jelas Satreskrim maraton memeriksa saksi-saksi yang terkait dengan kasus keracunan. Dari situ kita akan simpulkan, intinya konsepsi hukum yang kita bangun ini secara komprehensif melihat fakta yang sebenarnya,” ucap Aldi.
Sementara itu Satreskrim juga masih mengumpulkan barang bukti termasuk hasil uji lab sampel makanan yang diduga menyebabkan keracunan massal. Kini, sampel itu juga sudah diserahkan ke Labkesda Jabar untuk diperiksa dan hasilnya akan keluar dalam beberapa hari.
“Pengambilan dan pemeriksaan sampel makanan sudah dilakukan oleh Dinkes Kota Cimahi. Sampel juga sudah diserahkan ke Labkesda untuk diuji lab,” ujar Aldi.
(Detik/idram)