JABARMEDIA.COM – Seorang polisi, Bripda IDF, tewas tertembak. Korban tewas setelah ditembak pelaku yang juga polisi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Insiden itu terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Minggu (23/7/2023), pukul 01.40 WIB.
“Pada hari Minggu dini hari, tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40, bertempat di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang, yaitu atas nama Bripda IDF,” ujar Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, kepada wartawan, Rabu (26/7).
Dalam kasus ini, dua orang polisi telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya saat ini diamankan dalam rangka penyidikan lebih lanjut.
“Terhadap tersangka, yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG, telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” tuturnya.
“Saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik, ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku,” imbuhnya.
Ahmad Ramadhan menegaskan Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum polisi yang melanggar.
“Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku,” pungkasnya.
(Detik/idram)