Polres Cianjur masih buru pelaku tabrak lari di Puncak

by -114 views

JABARMEDIA.COM – Aparat Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, masih memburu pelaku tabrak lari yang menewaskan Cucu (53), warga Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, di Jalan Raya Puncak, Cianjur, termasuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

Kepala Satlantas Polres Cianjur Ajun Komisaris Polisi Anaga Budiharso mengatakan pihaknya masih membutuhkan keterangan tambahan dari saksi untuk memastikan jenis mobil dan nomor polisi yang menabrak korban hingga tewas, namun sudah dipastikan kendaraan itu sedan warna merah.

“Mobilnya sudah diketahui warna merah, namun nopol belum diketahui karena setelah dilakukan identifikasi CCTV yang terpasang belum terlihat jelas nopol dan sopirnya. Kami masih meminta keterangan saksi lain untuk memastikan,” kata Anaga di Cianjur, Senin.

Anaga menjelaskan pihaknya sudah mengumpulkan rekaman CCTV di sepanjang jalur Puncak hingga Cianjur, namun sebagian besar kondisinya gelap sehingga mobil yang melintas tidak terlalu jelas, terutama nopol.

Polisi masih menyinkronkan jenis mobilnya dengan rekaman di CCTV untuk mengetahui nopol, identitas sopir, dan ke arah mana kaburnya. Pihaknya berjanji dalam waktu dekat dapat mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelakunya.

Baca Juga:  Gagal Menyalip, Pemotor Emak-emak Nyemplung ke Saluran Air di Darmawangsa

“Kami akan segera ungkap setelah hasil penyidikan dan identifikasi tuntas dilakukan dengan membuka rekaman CCTV serta keterangan tambahan dari saksi baru,” katanya.

Sebelumnya, seorang pria bernama Cucu (53), warga Kampung Paragajen, Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, meninggal dunia ditempat setelah menjadi korban tabrak lari, Rabu (12/7). Sejumlah saksi mata sempat melihat kendaraan jenis sedan warna merah yang melarikan diri setelah menabrak korban.

Polisi melakukan penyelidikan dan identifikasi dengan cara membuka rekaman sejumlah CCTV yang terpasang di sepanjang jalur Puncak hingga Cianjur untuk mendapatkan bukti, mulai dari jenis kendaraan, nopol dan pengendara sebagai pelaku.

(Anataranews/idram)