Ratusan Warga Garut Mendadak Punya Utang karena Pencatutan Nama, PNM Buka Suara

by -90 views

JABARMEDIA.COM PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menanggapi dugaan pencatutan ratusan nama warga Desa Sukabakti, Tarogong Kidul, Garut, untuk meminjam uang program Mekaar PNM yang besarannya rata-rata Rp2 juta. Pemimpin PNM Cabang Garut, Wahyu Ferdian, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait dugaan tersebut.

“Kami sedang melakukan verifikasi dulu berapa jumlah korban yang merasa dirugikan itu,” sebut Wahyu Ferdian pada Rabu, 19 Juli 2023.

Wahyu Ferdian mengatakan, ratusan warga telah menjadi korban pinjaman fiktif itu. Nama mereka dicatut orang tak bertanggung jawab untuk meminjam uang program Mekaar PNM di Desa Sukabakti.

Dia sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan kepolisian untuk mendalami laporan pinjaman uang yang dikeluhkan warga. Pasalnya, sejumlah 407 warga Desa Sukabakti tidak merasa meminjam atau mencairkan uang dari PNM.

“Kami sudah diskusi bersama pihak desa dengan aparat kepolisian, desa setempat, dengan masyarakat setempat ini prosesnya lagi berjalan semua,” kata Wahyu Ferdian.

Selain itu, menurut Wahyu, PNM juga melakukan investigasi internal terkait program pembiayaan usaha secara berkelompok tersebut. Dia meminta agar masyarakat bersabar menunggu hasil investigasi tersebut.

Baca Juga:  KEMENDIKBUD RI MENGGELAR “NONTON BARENG FILM INSPIRATIF” DI CIMAHI

“Ya, nanti kita lihat prosesnya,” ucap Wahyu Ferdian.

Potensi Korban Bertambah

Di sisi lain, Kepolisian Resor Garut membuka posko pengaduan bagi masyarakat Desa Sukabakti yang menjadi korban pencatutan nama pinjaman uang PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Hal tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Resor Garut Ajun Komisaris Besar Polisi Rohman Yonki.

“Di polsek, kami juga sudah membuka posko pengaduan, kami juga buka di polres,” kata Rohman Yonki.

Meski pihaknya sudah mengetahui adanya informasi pencatutan nama untuk pinjaman di PNM, namun Rohman Yonki menegaskan hingga kini belum ada masyarakat yang melakukan laporan resmi.

“Sampai dengan saat ini kami masih menunggu pihak-pihak yang akan melaporkan ke kami, ke kepolisian, karena ini juga menjadi bahan kami untuk menindaklanjuti laporan,” kata Rohman Yonki pada 20 Juli 2023.

Kendati demikian, Kapolres memastikan bahwa jajarannya tetap melakukan pendataan untuk mengetahui jumlah pasti korban yang dirugikan oleh pinjaman fiktif tersebut.

“Intinya ini masih terus ada update setiap hari terkait dengan peristiwa ini, Namun, kami tetap memastikan bahwa situasi di sana tetap terjamin dalam hal keamanan dan ketertiban,” tuturnya.***

Baca Juga:  Jembatan Lawangtaji Mangkrak

(Pikiran rakyat/idram)