JABARMEDIA.COM – Memasuki tahun ajaran baru, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online di seluruh SMPN di Kabupaten Bogor rampung dilaksanakan.
Salah satunya proses PPDB di SMPN 1 Ciawi Kabupaten Bogor yang berlangsung sejak 3-10 Juli 2023 telah selesai dilaksanakan.
Sebagaimana diketahui bahwa, Proses PPDB di Kabupaten Bogor tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Jawa Barat Nomor : 400.3.1/352-Disdik tentang pedoman pelaksanaan PPDB pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Pendidikan Non Formal Kabupaten Bogor Tahun Pelajaran 2023/2024.
Perlu diketahui, proses PPDB online yang dilakukan oleh pihak SMPN 1 Ciawi Kabupaten Bogor dimulai sejak 3-10 Juli 2023, dengan mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.
Dengan rincian, 3-6 Juli 2023 pendaftaran online dan verifikasi data, 10 Juli 2023 pengumuman dan 11-14 Juli 2023 Daftar Ulang.
Ada lima jalur PPDB di SMPN 1 Ciawi pertama, jalur zonasi, afirmasi, prestasi akademik dan non akademik, perpindahan orang tua, dan nilai rata-rata raport.
Dengan rincian jalur zonasi sebanyak 50%, afirmasi 20%, prestasi 25% dan perpindahan orang tua 5 %.
Informasi terkait PPDB online di SMPN 1 Ciawi dilakukan secara terbuka dan transparan, mulai dari pendaftaran, hasil verifikasi hingga pengumuman hasil seleksi PPDB melalui website : ppdb.smpn1ciawibogor.sch.id, banner dan surat resmi dari pihak sekolah.
Kepala Sekolah SMPN 1 Ciawi, Ermaini menjelaskan, Proses PPDB di SMPN 1 Ciawi dilakukan secara online dengan terbuka melalui link yang disediakan di website agar mudah diakses oleh calon pendaftar.
Dengan melibatkan tim panitia PPDB online yang dilengkapi dengan Surat Keputusan (SK) Kepanitiaan dari pihak Sekolah.
“Verifikasi data dilakukan dengan selektif oleh tim panitia PPDB yang telah di SK-kan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Agar proses PPDB online ini bisa dilakukan dengan baik secara profesional,” ungkapnya.
Menurutnya, Proses PPDB online dilaksanakan dengan matang bahkan jauh sebelum PPDB online dibuka, salah satunya sosialisasi secara luring dengan sejumlah sekolah terdekat baik SD dan MI yang ada di lingkup Kecamatan Ciawi.
Untuk menyampaikan Petunjuk Teknis (Juknis) informasi pelaksanaan PPDB online, syarat, aturan masuk ke SMPN 1 Ciawi, hingga waktu pelaksanaan PPDB online.
“Kami undang para guru kelas 6 untuk menyampaikan juknis secara detail, kami juga buat forum secara daring hingga publikasi informasi di website dan banner. Ini kami lakukan agar proses PPDB bisa transparan dan objektif,” jelasnya.
Beredarnya isu dugaan pungli pelaksanaan PPDB Online di SMPN 1 Ciawi, Kepala Sekolah SMPN 1 Ciawi, Ermaini menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Meski demikian dirinya akan terus melakukan penelusuran informasi lebih dalam, untuk meminimalisir terjadinya tindakan yang melanggar aturan.
“Karena sejak awal kami melarang keras ke seluruh panitia PPDB untuk menerima pemberian dalam bentuk apapun. Komitmen kami dalam proses PPDB Online ini tidak boleh ada pungutan apapun,” imbuhnya.
Selanjutnya, Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Kabupaten Bogor, Hendarsah mengungkapkan, pra 10 minggu pelaksanaan PPDB umum di Kabupaten Bogor pembinaan senantiasa dilakukan oleh Pemkab Bogor melalui Dinas Pendidikan ke seluruh sekolah yang akan melaksanakan kegiatan PPDB online di Kabupaten Bogor.
“Ini kami lakukan agar pelaksanaan PPDB di Kabupaten Bogor bisa dilaksanakan sesuai aturan yang ada, berjalan dengan lancar dan menghindari terjadinya penyimpangan,” ungkap Hendarsah.
Lanjut Hendarsyah, pihak Dinas Pendidikan telah mengimbau kepada seluruh kepala sekolah untuk menjalankan pelaksanaan PPDB sesuai dengan juknis yang berlaku.
“Kami bersama selalu memantau agar pelaksanaanya sukses, tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, Sehingga jika terjadi pelanggaran kami bisa segera menindaknya dengan tegas,” tegasnya.
(Radarbogor/idram)