JABARMEDIA.COM – Pelaku pembegalan yang merupakan ayah dan anak ditembak polisi karena berusaha melakukan perlawanan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan beberapa waktu lalu ayah dan anak pembegal ini viral karena melakukan aksi pencurian di Taman Cibaduyut Indah, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Beruntungnya, aksi keduanya terekam kamera CCTV.
“Saat dilakukan penangkapan tersangka melawan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur kami lakukan tembak di tempat kepada begal tersebut,” kata Kusworo saat memberikan keterangan di Mapolresta Bandung Senin, 7 Agustus 2023.
Keduanya melakukan aksi pembegalan di siang hari. Pada saat itu, korban korban yang tengah mengendarai kendaraan sepeda motor melintas di lokasi kejadian sambil dibuntuti kedua pelaku yang tengah berada di bawah pengaruh minuman keras.
Dijelaskan Kusworo, korban sempat melawan. Akan tetapi, motor dan HP korban diambil oleh pelaku.
Korban pun melaporkan kejadian pembegalan itu kepada jajaran Polresta Bandung.
“Penyidik Polresta Bandung langsung mendatangi dan mencari tahu korban dan mendatangi korban dan kemudian korban membuat laporan ke polisi,” jelasnya.
Saat Reskrim Polresta Bandung bergerak cepat menangkap keduanya. Kedua tersangka yang merupakan anak dan bapak itu berhasil ditangkap dalam waktu yang bersamaan oleh Polresta Bandung.
Pelaku Residivis 5 Kasus
Tersangka ayah yang berinisial JI ternyata merupakan residivis atas 5 kasus yang berbeda. Kasus itu berupa penganiayaan hingga pencurian. Sedangkan anaknya masih berada di bawah umur.
“Atas perbuatannya yang bersangkutan dijerat dengan pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tandasnya.
(Pikiranrakyat/idram)