JABARMEDIA.COM – Polres Majalengka menangkap seorang preman kampung berinisial AH lantaran membacok korban JOH hingga kritis. Aksi brutal AH ini dipicu rebutan janda kembang karena tersulut cemburu sang janda memilih warga Tasikmalaya.
Kapolres Majalengka AKBP Indera Novianto mengatakan, pelaku pembacokan berhasil diamankan pada Rabu (9/8/2023) pagi. ”Korban selamat dengan luka bacokan di kepala 9 jahitan, kondisi masih dalam perawatan,” kata Indera.
Menurut dia, motif pembacokan selain karena asmara, pelaku merasa tertantang oleh korban. Sehingga pelaku tersulut emosi dan melampiaskan amarahnya dengan menganiaya korban hingga terkapar bersimbah darah.
Sebelumnya, seorang preman asal Bantarujeg melakukan aksi pembacokan terhadap korban selain karena asmara rebutan seorang janda kembang berinisial Han. Akibat perbuatannya, preman kampung ini di jerat Pasal 35I KHUP dengan ancaman 5 tahun penjara.
(Sindonews/idram)